Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti arahan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh pejabat dan jajaran pengelola TI pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Sumatera (13/7).
Bertempat di ruang teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kapusdatin Kemenkumham Rifqi Adrian Kriswanto memaparkan bagaimana sistem penerapan SPBE Kementerian Hukum dan HAM , keamanan data informasi hingga penanganan insiden terkait teknologi informasi.
“Kemenkumham merupakan 3 instansi terbaik dalam penyelenggaraan SPBE, kita sudah di level ini dan butuh komitmen seluruh kasatker dan pengelola IT untuk peningkatan di tahun 2024”, ujarnya.
Rifqi nenyebutkan, Indeks SPBE Kanwil Sumsel sudah baik namun masih ada sebagian UPT yang indeksnya dibawah nilai 2. Selain itu mantan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel itu mengaskan jajarannya untuk tidak melakukan pembangunan aplikasi baru dan cukup melakukan inovasi pengembangan fitur pada aplikasi yang sudah ada.
“Jadi dalam satu aplikasi silahkan lakukan penambahan fungsi. Sedangkan untuk aplikasi/portal layanan satker Kemenkumham yang terdata pada Simdatin, sudah kami lakukan uji verifikasi, yang memenuhi kriteria kami tindak lanjut ke BSSN untuk diuji kemanannya”, tegas Rifqi.
Turut hadir pada arahan ini, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, dan seluruh staf bagian Program dan Humas. Kunjungan Kapusdatin Rifqi Adrian juga dilanjutkan ke LPKA Kelas I Palembang dan Rutan Kelas I Palembang, guna meninjau kebutuhan infrastruktur jaringan di lapas dan rutan.
“Sebagai UPT Pemasyarakatan yang tengah berkontestasi meraih predikat WBK/WBBM, seluruh satker harus berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan SPBE dalam mendukung pelaksanaan tusi sehingga pelayanan yang ada akan makin tepat guna, tepat manfaat, dan tepat waktu”, tutupnya.