Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),
Dalam koordinasi tersebut, tim yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen guna membahas tentang peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Kekayaan Intelektual agar tetap mencapai target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun.
Pada kegiatan itu, Kakanwil Ilham Djaya melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang telah sukses terselenggara dengan baik di Sumatera Selatan.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan MIP Clinic tersebut, kegiatan tersebut terbilang sukses dan berhasil menyerap pendaftaran kekayaan intelektual baru di Sumsel”, ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, pada pertemuan itu.
Menurut Ilham, tidak cukup sampai disitu, pihaknya akan terus melakukan sosialiasi akan pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada masyarakat dan pemerintah daerah Sumatera Selatan.
“Kita terus berupaya untuk menumbuhkan layanan-layanan kekayaan intelektual melalui kerjasama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder KI, Mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual, dan Memperkenalkan layanan kekayaan intelektual kepada stakeholder kekayaan intelektual”, pungkasnya.
Dilaporkan Dia juga, selama gelaran MIP Clinic empat hari tersebut, juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Bappeda, Litbang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota.
“Melalui perjanjian kerja Sama tersebut, Kami mengharapkan peran serta pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual di Sumatera Selatan ini”, kata Ilham, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel itu.
Dirjen Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan MIP Clinic di Sumsel dengan sukses, Dirjen KI tersebut juga menyampaikan permohonan maaf karena dirinya tidak jadi hadir lantaran adanya kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan.
“Saya sudah mendapatkan laporannya, selamat kepada Kanwil Sumatera Selatan atas kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut”, kata Dirjen KI.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya juga melaporkan sejumlah kegiatan Kekayaan Intelektual lainnya, serta dibahas beberapa agenda kegiatan Kekayaan Intelektual kedepan.
Kakanwil Ilham menyampaikan saat ini, Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Sumsel berjumlah 1.400, terdiri dari pendaftaran hak Cipta sebanyak 1.074, Merek 297, hak Paten sebanyak 6, kemudian Desain Industri sebanyak 10, dan KI Komunal 13.
Dari sejumlah permohonan kekayaan intelektual tersebut berhasil menyumbangkan Penerimaan Negara Buka Pajak sebesar Rp. 549.450.000,-.
“Kami berharap terus mendapatkan dukungan dari Ditjen Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan kekayaan intelektual lainnya”, tutur Ilham.
Pada kegiatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya didampingi Kabid Pelayanan Hukum, Yenni, dan Kasubbid kekayaan Intelektual, Yulkhaidir.