Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumsel Verfikasi Usulan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kecamatan Kemuning Kota Palembang

verifikasi desa sadar hukum kumham sumsel 1 

Palembang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ( Kanwil Kemenkumham Sumsel) mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) di Kota Palembang, Selasa (5/11).

Tim Pembentukan dan Pembinaan DSH/KSH yang terdiri dari Zulkifni J.Patra, Sopiyan, Nelly Rusmania dan Rinaldi Wijaya melakukan rapat Verifikasi usulan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap 6 (enam) Kelurahan pada Kecamatan Kemuning adalah Kelurahan Talang Aman, Kelurahan Pahlawan, Kelurahan Ario Kemuning, Kelurahan Pipa Reja, Kelurahan Sekip Jaya dan Kelurahan Dua Puluh Ilir Dua, bertempat di Kantor Camat Kemuning.

Zulkifni J Patra selaku Ketua Tim, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya tindak lanjut dari pembentukan Kelompok Kadarkum yang dibentuk oleh Lurah, kemudian akan dilakukan verifikasi kesesuaian persyaratan untuk dijadikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang berdasarkan pada aturan yang berlaku.

“Kelompok Kadarkum di Kecamatan Kemuning ini telah dilakukan pembinaan di Kelurahan Ario Kemuning dan Kelurahan Pipa Reja. Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini tidak hanya dilakukan oleh Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan dapat dilakukan pembinaan oleh instansi terkait juga”, ujarnya.

verifikasi desa sadar hukum kumham sumsel 2

Ia berharap kepada Lurah untuk dapat mendukung dan mewujudkan Kelurahannya untuk dijadikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Pada kesempatan ini, tak lupa Tim DSH/KSH menyampaikan Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terkait penyelenggaraan kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2025, oleh karena itu Tim menghimbau kepada Lurah untuk berpartisipasi pada kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2025, “untuk itu para Lurah agar dapat mengiventarisasi dokumen pendukung sebagai persyaratan untuk mengikuti kegiatan tersebut” tutupnya. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kemuning Supriadi dan Jajarannya beserta para 6 Lurah di Kecamatan Kemuning.

Ditemui dilain kesempatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan pembentukan dan pembinaan Kelompok Kadarkum di masing-masing kelurahan adalah langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. “Kami menyadari bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh instansi terkait. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh Lurah, aparat kecamatan, serta warga masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan kelurahan yang sadar hukum,” ujar Ika.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI