Palembang - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Bidang Huku, Ave Maria Sihombing, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Vonny Destika Sari, para JFT Penyuluh Hukum, Para JFT Analis Hukum, Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Kegiatan Sosialisasi Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 secara virtual. Kamis (13/07).
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mempunyai tugas melaksanakan pembinaan hukum nasional melalui pengelolaan dokumen dan informasi hukum serta penyebarluasannya sebagai pelaksanaan literasi hukum kepada masyarakat. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, BPHN menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Legal Development Content Creator Awards (JDIHN and LDCC Awards) Tahun 2023.
JDIHN and LDCC Awards Tahun 2023 mengusung tema “JDIHN Membangun Hukum Nasional Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Melalui Transformasi Digital”.
Kegiatan Dibuka oleh Kepala Pusat JDIHN Nofli, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Para Pengelola JDIH yang selalu berupaya mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada instansinya sehingga dapat semakin berdaya guna bagi masyarakat pengguna.
Kepala Pusat JDIHN Nofli menjelaskan bahwa Pengelolaan JDIH dalam sistem informasi hukum berbasis TIK merupakan salah satu fungsi yang diemban oleh Anggota JDIHN. Kemajuan yang diraih oleh Anggota JDIHN akan memberikan kontribusi yang besar bagi kualitas JDIHN yang tentunya akan semakin mendekatkan JDIHN kepada Masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan oleh Kepala Pusat JDIHN bahwa Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengolah komunikasi kebijakannya kepada publik dengan media yang lebih “membumi” sekaligus komunikatif yaitu salah satunya melalui media sosial. Berbagai media sosial memiliki ciri khusus sebagai alat promosi yaitu dapat menjadi media komunikasi secara interaktif. Para pengguna mendapatkan informasi sekaligus dapat merespon informasi tersebut melalui media sosial.
Beliau menambahkan bahwa Pemanfaatan media sosial merujuk pada data bahwa platform yang sedang trend banyak diikuti dan digeluti oleh masyarakat adalah TikTok, Pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengajak para produser konten untuk berperan serta menyalurkan ide-ide kreatif mereka melalui platform yang sedang banyak digemari, yaitu TikTok, untuk membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah yang bermuatan hukum dan membangun kesadaran hukum Masyarakat.
Menutup Sambutannya, Kepala Pusat JDIHN mengungkapkan Penyelenggaraan LDCC Awards ini juga sekaligus menjadi salah satu implementasi sosialisasi informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN, agar dapat diterapkan pada anggota JDIHN lainnya dan kemudian akan menjadi salah satu bahan penilaian kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024. Dengan adanya kompetisi seperti ini diharapkan anggota JDIHN dapat lebih terpacu kreativitasnya dalam mensosialisasikan dokumen dan informasi hukum.
“Dengan sosialisasi ini, semoga Bapak dan Ibu sekalian semakin kreativ dalam menciptakan metode sosialisasi hukum, informasi hukum khususnya dan nantinya JDIH anggota, JDIH Bapak dan Ibu sekalian bisa semakin berkembang dengan sosialisasi seperti ini,” tutupnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan Sosialisasi JDIHN and LDCC Awards oleh pihak BPHN mengenai tata cara perlombaan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menuturkan bahwa Media sosial kini menjadi salah satu elemen yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat modern dan kerapkali menggantikan interaksi tatap muka dalam komunikasi ini menjadi sebuah platform interaksi sosial yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Lahirnya Content Creator sebagai profesi menjadi salah satu wujud inovasi industry kreatif dengan bantuan media sosial di dunia bisnis, pemerintahan hingga politik. Melalui Content Creator diharapkan dapat mendukung program pemerintah, dalam hal ini BPHN, sebagai ujung tombak masyarakat dalam menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya hukum sebagai upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.