Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumsel Harmonisasi Dua Raperda Kab. Muara Enim

WhatsApp Image 2022 04 05 at 1.00.24 PM

Palembang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang memimpin langsung jalannya Rapat Pembahasan Harmonisasi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim, Selasa (5/4), bertempat di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Membuka kegiatan, Kadiv Yankumham Parsaoran Simaibang mengatakan bahwa harmonisasi ini adalah proses substansi penyelarasan dari rancangan peraturan perundang-undangan agar dapat menghasilkan peraturan perundang-undangan yang akomodatif dan berperspektif HAM.

“Kegiatan ini merupakan bentuk peran dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam memberi pendampingan dan masukan kepada Pemda dalam Pembinaan Hukum atau Pembentukan Produk Hukum Daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 dan Perubahan UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Dilanjutkan Kadiv Yankumham, bahwa apabila dalam pembentukan Perda tidak melibatkan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil, maka produk tersebut dinyatakan cacat formil. "Kami berterima kasih bahwa dalam pembentukan Perda ini sudah melibatkan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan agar Perda yang dibentuk tersebut secara substansi dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan azas pembentukannya," lanjutnya.

Sesuai dengan surat dari Bupati Muara Enim Nomor: 188.342/0304/III/2022 tanggal 24 Februari 2022, Rapat Pembahasan Harmonisasi Raperda Muara Enim ini membahas tentang Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh serta Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim H Hermin Eko Purwanto yang hadir langsung menyampaikan bahwa perda ini sangat penting, karna merupakan skala prioritas untuk mengisi kekosongan hukum khususnya terkait pungutan Retribusi. Apalagi dengan terbitnya Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Muara Enim Yani Heriyanto juga menyampaikan bahwa Perda ini sangat penting dan dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas terhadap penertiban perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Selanjutnya tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan tanggapannya bahwa Raperda ini telah cukup baik dalam teknik penyusunannya dan penggunaan bahasanya tunduk pada kaidah tata Bahasa Indonesia. Namun perlu dilakukan perbaikan kembali agar sesuai dengan Lampiran II UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto juga berharap sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat terus terjalin, karena ini merupakan komitmen kuat kedua belah pihak guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Turut hadir dalam kegiatan, jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel yaitu Kepala Bagian Hukum (Ave Maria Sihombing), Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Zainul Arifin) dan Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil. Adapun dari pihak eksternal hadir Kepala Bagian Hukum Kabupaten Muara Enim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muara Enim.(MY)

Kanwil Kemenkumham Sumsel Harmonisasi Dua Raperda Kab. Muara Enim

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI