Palembang - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan Klinik KI Bergerak.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan Layanan tersebut dibuka selama tiga hari pada tanggal 24 hingga 26 April 2024, bertempat di Atrium Palembang Indah Mall.
Ika menyebut, pada layanan klinik KI Bergerak pihaknya melayani Pendaftaran dan konsultasi Kekayaan Intelektual, "Layanan ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau berkonsultasi mengenai produk/ kekayaan intelektual yang mereka ingin daftarkan", kata Ika.
Selain itu booth klinik KI bergerak juga menerima layanan pendaftaran Perseroan Perorangan serta layanan rekomendasi UKM dari Dinas terkait.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini adalah upaya Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan permohonan KI, mendorong pertumbuhan permohonan KI baik secara kualitas dan kuantitas.
Disamping itu, kata Ilham pihaknya ingin memperkenalkan layanan KI kepada masyarakat, pemerintah Daerah stakeholder, Perguruan tinggi, peserta didik, sekolah dan lainnya.
Diketahui bahwa Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak sebagai salah bentuk percepatan guna menjangkau wilayah-wilayah di Indonesia dan keanekaragaman potensi KI yang ada. Terkhusus Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi ini merupakan salah satu wilayah yang sebenarnya memiliki potensi produk atau karya yang dapat dikembangkan menjadi produk Kekayaan Intelektual.
Klinik KI Bergerak ini juga diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian tujuan serta upaya Kemenkumham RI pada khususnya di bidang KI, dan Pemerintah Republik Indonesia pada umumnya.
Adanya kegiatan ini juga merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para pemangku kepentingan KI di wilayah yang berhubungan erat dengan Kantor Wilayah.