Palembang. Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Selasa (11/7). Kakanwil mengatakan, seluruh layanan yg ada berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Khusus pada pelayanan digital, lanjut Ilham Djaya, Kanwil Kemenkumgam Sumsel memiliki beberapa layanan unggulan salah satunya yakni Konsultasi Hukum Online.
“kami ingin menjangkau masyarakat yang lebih luas, khususnya yang membutuhkan bantuan atau bermasalah dengan hukum agar dapat berkonsultasi lewat Kemenkumham Sumsel”, ujar Kakanwil Ilham.
Untuk mendapat layanan konsultasi, nasyarakat dapat mengakses laman resmi sumsel.kemenkumham.go .id dan memilih menu layanan konsultasi hukum online. Dengan mengisi data pada formulir yang tersedia, pertanyaan terkait hukum yang diajukan akan direspon oleh penyuluh hukum Kantor Wilayah.
“Selain penyuluhan hukum langsung, kami berupaya mengakomodir pelayanan hukum yang tidak terbatas jarak dan waktu secara gratis, ada 23 pejabat fungsional penyuluh hukum pada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang siap membantu”,tegasnya.
Masih kata Kakanwil, apabila masyarakat belum puas dengan konsultasi daring tersebut, dapat langsung datang ke Kantor Wilayah guna konsultasi tatap muka. Kakanwil menghimbau masyarakat memanfaatkan layanan online, terlebih bagi warga Sumsel yang secara geografis berdomisili cukup jauh dari kota Palembang.
Turut hadir mengikuti rapat, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Vonny Destika, Kasubbag Humas RB dan TI Hamsir, JFT penyuluh hukum dan staf.