Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, memimpin rapat evaluasi dan rencana kinerja khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Senin (9/1). Ilham Djaya menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah awal mempercepat pelaksanaan kegiatan, sekaligus menyikapi arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI terkait percepatan kinerja di awal tahun anggaran 2022.
“Kakanwil sebagai perpanjangan tugas Menteri Hukum dan HAM berperan secara sentralistik selaku pengendali kebijakan, berkewajiban mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan tugas di wilayah. Selanjutnya Kepala Divisi berperan sebagai pengendali teknis sebagaimana prinsip sistem desentralisasi”, jelas Kakanwil Ilham.
Rapat diikuti para pejabat struktutal dan jajaran pada Divisi Yankum, yang memaparkan rencana, target kinerja, serta timeline rencana kegiatan masing-masing bidang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang mengatakan, fokus target pada subbidang KI di tahun ini, yakni peningkatan jumlah pemohon pendaftaran Merk, Indikasi Geografis, dan melakukan sertifikasi mall berbasis kekayaan intelektual di kab/kota Sumatera Selatan.
“Indikasi geografis yang akan didaftarkan di 2023 ada buah Jeruk Pagar Alam dan Batik asal Kabupaten Muba. Yang sedang dalam proses ada 4 yaitu Batik Gambo Muba, Nanas prabumulih, Kopi Robusta Muara Dua, Kopi Robusta Lahat. Sementara untuk mall publik, masih ada 3 dari 5 mall di Palembang yang belum tersertifikasi KI, yakni Palembang Icon, OPI Mall, dan PTC mall”, jelasnya.
Pada subbidang AHU, lanjutnya, fokus pada koordinasi terkait pendataan kewarganeraan ganda, pengumpulan data alamat kantor kepengurusan Parpol tingkat provinsi, serta mendorong pendataan verifikasi ulang PPNS di wilayah.
Dalam menjelaskan pentingnya berbagai pendaftaran layanan seperti sosialisasi Partai politik, kewarganegaraan, kebijakan pemilik manfaat (beneficial ownership), layanan Apostille, pembinaan dan pengawasan notaris, Kanwil Sumsel juga akan melakukan sosialisasi secara lebih masif lewat media massa.
Sementara untuk bidang Bantuan Hukum, dan JDIH, beberapa target kinerja yaitu meningkatkan peran serta pengawasan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), pengintegrasian dokumen JDIH dan pembentukan kelompok/jumlah Desa Sadar Hukum di Sumsel.
Sedangkan Subbidang Pemajuan HAM membahas jumlah tindaklanjut laporan Yankomas, rekomendasi produk hukum daerah berbasis HAM serta langkah sinergitas dengan APH di wilayah.
Kakanwil Ilham berpesan bahwa pelaksanaan kegiatan Divisi Yankum harus bernilai lebih dan menyentuh semua semua kalangan masyarakat.
Terakhir, menyongsong 2023 sebagai Tahun Merek, Kanwil Sumsel diharapkan mendorong optimalisasi sentra KI di Perguruan tinggi untuk meningkatkan pencatatan ciptaan di Indonesia.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi, Idris, menambahkan bahwa seluruh rencana kegiatan tersebut agar terkoordinasi dengan Unit Eselon I agar terlaksana lebih maksimal.
“Sebagai Divisi yang memberikan layanan masyarakat paling banyak, mohon sarana prasarana, kualitas pelayanan, dan peningkatan kapasitas SDM petugas pelayanan menjadi prioritas utama dalam melayani masyarakat, terlebih tahun ini Kanwil Sumsel telah berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju kontestasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, tutupnya.