Palembang - Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto selasa ( 10/5) melantik anggota di tiga majelis pengawas daerah notaris ( MPDN) yakni MPDN Kota Palembang, MPDN Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, MPDN Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta Kota Prabumulih.
Menurut kakanwil Harun, Notaris sebagai pengemban profesi hukum di bidang kenotariatan memiliki peran strategis di era bisnis sekarang ini. Sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan jabatannya, Notaris harus selalu berpedoman kepada Undang-Undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris.
“Untuk itulah perlu pembinaan dan pengawasan dari Majelis Pengawas Notaris daerah”, kata Harun
Selain itu, Kakanwil Harun mengatakan Notaris sebagai pihak yang berperan membuat Akta Pendirian Korporasi memiliki tugas untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan pemilik manfaat dengan mengisi kolom pemilik manfaat dalam suatu korporasi pada website www.ahu.go.id.
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dan PMPJ ini dilakukan dlm rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme
Untuk itulah, Kakanwil Harun berharap para anggota MPDN yang telah dilantik dapat bekerja secara professional dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM guna terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan di dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Notaris.
Pada kesempatan tsb turut dilantik dan diambil sumpah Lius Eka Brahma Saputra (Notaris di Palembang) sebagai anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) sumsel pengganti antar waktu MKNW Periode 2019-2022. Lius Eka Brahma Saputra, menggantikan Ahmad Syarifudin (Notaris Palembang yang telah memasuki masa purna bakti).
Sembilan orang anggota MPDN Kota Palembang yang dilantik adalah dari unsur pemerintah yakni : Yenni, Riyan Citra Utami, Budiman Santoso (Kanwil Kemenkumham Sumsel). Dari unsur akedemisi adalah Marsudi Utoyo (Stihpada Palembang), Sri Turatmiyah (Unsri), Rizayusmanda (Universitas Palembang).
Sedangkan dari unsur notaris adalah Samudi, Agus Trisaka, Dian Saraswati (Notaris Palembang).
Sementara itu 9 orang anggota MPDN Kab. Banyuasin dan Musi Banyuasin dari unsur pemerintah yakni, Zainul Arifin, Yulkhaidir, Vonny Destika (Kanwil Kemenkumham Sumsel). Dari unsur akedemisi : Mursal (Unsri), Windi Arista (Stihpada Palembang), M. Tohir (Univ. Tamsis), sedangkan dari unsur notaris adalah Dody Astaman, Marieni, Syarifudin Burhan (Notaris Banyuasin).
Saat ini jumlah Notaris di Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 476 (empat ratus tujuh puluh enam) orang yang tersebar di 17 (tujuh belas) Kab/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kadiv Administrasi Idris, dan Kadiv Keimigrasian Herdaus, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, Perwakilan Pengurus Wilayah INI Prov. Sumsel, Ketua Pengurus Daerah INI Palembang Andre Max Eman, Haris Dinzaki, yang mewakili Polda Sumsel serta para Ka UPT di Palembang.(MY)