Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya tak henti-hentinya mengajak seluruh jajaran agar senantiasa bersemangat dalam meningkatkan kinerja. Hal tersebut diungkapkannya pada agenda rapat bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa (27/12).
“Saya selaku Kakanwil baru di Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran Imigrasi. Teruslah semangat dalam berkinerja Semakin PASTI dalam menyongsong tahun 2023,” ujar Kakanwil Ilham Djaya.
Dalam agenda rapat tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, selaku pimpinan imigrasi menyampaikan beberapa poin pembuka kepada Kakanwil Ilham Djaya selaku Kakanwil baru. Herdaus menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memiliki 2 (dua) Kantor Imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim. Selain itu juga dibantu dengan 2 (dua) Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang berada di Baturaja dan Musi Rawas Utara.
“Saat ini sudah dibangun UKK di Musi Banyuasin, yang rencananya akan diresmikan oleh Bapak Kakanwil di tahun 2023 mendatang,” lanjut Herdaus.
Kadiv Keimigrasian Herdaus juga menggagas inovasi dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2023. Ia menginisiasikan agar Kemenkumham Sumsel membentuk Pos Kanwil di sejumlah wilayah guna mendekatkan layanan Kanwil langsung ke tengah masyarakat. “Sebagai dasarnya, kita akan lakukan MoU dengan pemerintah daerah setempat,” pungkas Herdaus.
Merespon hal tersebut, Kakanwil Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kinerja Kepala Divisi Keimigrasian dan jajaran yang telah semakin maju dan selaras dengan keinginan publik. Menurutnya, inovasi tdk harus digital, yang terpenting bagaimana layanan dapat diperoleh masyarakat dengan mudah.
“Saya sangat mendukung inovasi ini agar segera direalisasikan, semoga berdampak pada naiknya permohonan paspor dan peningkatan PNBP,” ujar Kakanwil.
Terkait UKK Musi Rawas Utara yang rencananya akan bergeser ke Lubuklinggau, Kakanwil Ilham Djaya juga sependapat mengingat secara populasi dan geografis memang lebih baik ditempatkan di kota Lubuklinggau dan selaras dgn usulan Walikota Lubuklinggau. Serta terkait tanah UKK Muratara yang lama, diharapkan tetap dimanfaatkan utk pembangunan Balai Pemasyarakatan.(MY)