Palembang. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menghadiri secara virtual Pelantikan pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta Anggota Komisi Banding Paten, Senin (20/6). Pelantikan dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward OS. Hiariej, di Aula Oemar Seno, kemenkumham Jakarta Selatan.
Menurut Wamenkumham Edward OS. Hiariej ,Tim Pengawas LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2022. Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik .
“Keberadaanya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan royalti bidang musik dan/atau lagu.”kata Wamenkumham
Susunan keanggotaan Tim Pengawas LMKN dan LMK itu terdiri atas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly sebagai pengarah,dan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu sebagai Ketua.
Adapun delapan orang anggota yang baru dilantik dalah Candra Darusman, Enteng Tanamal, Yurod Saleh, Anggoro Dasananto, T. Wenas, Rhoma Irama, Rudy Hidayat, dan Karjono.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham juga melantik lima anggota komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan lima anggota LMKN Hak Terkait Periode 2022-2025.
Anggota komisioner LMKN Pencipta adalah Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono. Sementara itu, anggota komisioner LMKN Hak Terkait terdiri atas Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Yessy Kurniawan, dan Marcell Siahaan.
Menurut Wamenkumham melalui tim pengawas ini, insan kreatif Indonesia dapat terus berkarya dan memperoleh haknya secara layak.juga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan royalti bidang musik dan/atau lagu dan menyejahterahkan seluruh insan kreatif di Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Wamenkumham Edward OS. Hiariej juga melantik anggota Komisi Banding Paten, yaitu Bambang Widyatmoko.
Menurut Wamenkumham Edward OS. Hiariej, Komisi Banding Paten berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan kepercayaan publik baik tingkat nasional mapun internasional, terhadap penyelanggaraan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia
Untuk itu, Wamenkumham Edward OS. Hiariej berharap Komisi Banding Paten dpt bersikap independen dalam memproses seluruh penolakan yang diajukan.
“Dengan demikian dapat dikatakan Komisi Banding Paten merupakan artikulasi pelayanan publik Kemenkumham di Bidang Paten”, kata Wamenkumham Edward OS. Hiariej.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yulkhaidir beserta jajarannya.(MY)