Palembang- Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic secara virtual dari ruang telenconference Kanwil setempat, Senin (13/6). Acara ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah secara hybrid bertempat di Atrium Palu Grand Mall, Palu, Sulawesi Tengah. Temanya “Layanan Kekayaan Intelektual hadir dan Membangun Masyarakat Berkualitas, Produktif, Berdaya Saing dan Berbudaya di Wilayah Sulawesi Tengah”.
Tujuannya untuk menumbuhkan layanan kekayaan intelektual (KI) melalui kerjasama dgn berbagai stakeholder didaerah untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam menjangkau permohonan kekayaan intelektual (KI).
Plt Dirjen Kekayaan Intelektuan Razilu dalam sambutannya mengatakan bahwa Mobile IP Clinic ini akan menyasar 33 provinsi di seluruh Indonesia. direncanakan tahun depan akan ditingkatkan menjadi program prioritas nasional dengan dukungan dari Bappenas
Kekayaan Intelektual memiliki peranan sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah, banyak negara maju di dunia bergantung pada Kekayaan Intelektual, “ini potensi sangat besar bagi negara Indonesia apabila dimanfaatkan secara maksimal”, ungkap Razilu.
Razilu menambahkan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan Institute For Development of Economic and Finance (INDEF) pada tahun 2017, setiap 1% kenaikan jumlah paten mampu berdampak positif terhadap ekonomi negara sebesar 0,6%. Setiap kenaikan 10% paten di seluruh sektor industri berkontribusi terhadap produk domestik bruto ( PDB ) sebesar 1,69% sementara 10% kenaikan investasi hanya berdampak pada 1,64%.
“Hal ini membuktikan bahwa kekayaan intelektual memiliki potensi besar bagi perekonomian Indonesia”, ujarnya.
Untuk membantu dalam hal komersialisasi, Ditjen Kekayaan Intelektual telah berinovasi dengan melaunching ‘IT Marketplace’, sebuah wadah yang membantu mempertemukan para pelaku Kekayaan Intelektual merk, paten, hak cipta, dan lainnya kepada para investor.
Menurut Razilu, Kekayaan Intelektual dapat membentuk identitas bangsa atau nations branding, sekaligus memberikan competitive advantage bagi suatu negara. Khususnya negara yang miliki keunggulan KI Komunal. “Saya berharap melalui berbagai program terobosan produk yang dijual disini, ialah produk yang telah legal atau tersertifikasi dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI”, harap Razilu.
Pada kegiatan ini dihadiri juga oleh Wagub Sulteng, Ma’mun Amir, Kakanwil kumham Sulteng, Budi Argap Situngkir. Selain itu, pada kegiatan ini digelar juga pendampingan kepada pelaku usaha yang akan mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Turut hadir secara virtual dari Kanwil Kemenkumham Sumsel yakni Kadiv Yankumham Pasaroan Simaibang, Kabag Program dan Humas Gunawan, Kepala Subbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Indra Gunawan, Kasubbid Intelejen Keimigrasian I Gede Semarajaya, dan para staf pada subbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel.(MY)