Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dukung Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gambo dan Pendirian UKK Muba

WhatsApp Image 2023 01 27 at 18.56.49

Sekayu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Apriyadi, Jum'at (27/1), bertempat di Rumah Dinas Bupati setempat.

Pj. Bupati Muba Apriyadi didampingi Pj. Sekda Muba Musni Wijaya menyambut hangat kedatangan Kakanwil dan jajaran. Audiensi ini membawa beberapa agenda penting yaitu pembahasan mengenai Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, terkait pelaksanaan tugas Kekayaan Intelektual, pembentukan produk hukum daerah, hingga permohonan dukungan tusi Pemasyarakatan.

Pj. Bupati Musi Banyuasin Apriyadi menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan Kakanwil di Bumi Serasan Sekate. "Atas nama Jajaran Pemkab Muba, saya ucapkan terima kasih atas kedatangan bapak kakanwil Ilham Djaya ke bumi serasan sekate, sebagai kehormatan, memprioritaskan pelaksanaan kinerja di Muba" ujar Pj. Bupati Muba

Mengawali sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa ide-ide dan terobosan yang dilakukan Pemkab Muba patut diapresiasi terlebih dalam perwujudan pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan upaya perlindungan hukum Kekayaan Intelektual.

“Pendirian UKK Muba ini telah kami laporkan kepada Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dan beliau menyambut dengan antusias agar UKK Muba ini segera dilaunching”, ungkapnya.

Menurutnya, fungsi keimigrasian tidak hanya penegakkan hukum, tapi juga pelayanan, bagaimana pelayanan itu bisa dekat sedekat-dekatnya kepada Masyarakat, “dan komitmen Pemda Muba untuk mendirikan UKK di Musi Banyuasin menjadi langkah sangat strategis, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, tambahnya.

Selanjutnya mengenai Kekayaan Intelektual, Kakanwil Ilham mengatakan langkah Pemda Muba untuk mendaftarkan tanaman Gambir sebagai Indikasi Geografis sangatlah tepat. “Ini wujud kesadaran Pemerintah Daerah bahwa perlindungan hukum terhadap potensi Kekayaan Intelektual sangat penting, ”, pungkasnya.

Pendaftaran Kekayaan Intelektual diharapkan tidak hanya terhenti di tanaman Gambir saja, namun Kakanwil Ilham Djaya mendorong pendaftaran batik Gambo, getah Gambir, dan juga mereknya yang termasuk dalam Kekayaan Intelektual.

Dikatakan Ilham, Kekayaan Intelektual bukan sebatas memperoleh sertifikat namun akan berdampak positif bagi suatu daerah, petani, nilai produk, hingga kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami mendorong agar postensi ini dibesarkan melalui promosi dan pengemasan yang bagus, serta pengelolaan SDM yang tepat”, ungkapnya.

Selain itu, terkait tusi lain Kakanwil juga mengajak Pemda Muba bersinergi dalam Penyusunan dan Pembentukan produk hukum daerah, agar Pemerintah Daerah melibatkan Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel seperti yang diamanatkan Undang-undang.

Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Apriyadi mengatakan bahwa terkait UKK Musi Banyuasin yang telah disiapkan tempatnya dengan baik guna membantu masyarakat Muba dalam mengurus dokumen keimigrasian. “Kami mohon dukungan Kakanwil agar UKK Muba ini segera diresmikan dan segera beroperasi”, katanya.

Kemudian mengenai Gambo ia juga menambahkan bahwa tanaman gambir menjadi ciri khas Muba, tepatnya di Desa Toman Kecamatan Babat Toman. “Tanaman Gambir hanya bisa hidup di tanah desa Toman, harga jual getahnya sekitar 50-60rb/kilo, juga dimanfaatkan untuk berbahai produk, seperti pewarna alami batik, teh, sepatu hingga produk kecantikanya”, tuturnya.

Apriyadi juga menyatakan kesiapannya dalam membantu kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel yakni soal Overcrowded di Lapas Sekayu, tata kelola Lingkungan sekitar, pembinaan kepada WBP.

Ia juga mengungkapkan dukungan dan kesiapannya menandatangani Ijazah program tahfidz di Lapas Sekayu. "Pembinaan untuk membaca dan menghafal Alquran bagi warga binaan Lapas Sekayu sudah dilakukan oleh jajaran Lapas Sekayu. Nah, nantinya warga binaan tersebut akan kita beri ijazah yang akan diserahkan saat warga binaan kembali ke lingkungan masing-masing," urainya.

Turut Hadir Kadiv Keimigrasian Herdaus, Kabid Zinfokim Junior Manerep Sigalingging, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, Kakanim Kelas I Palembang M. Ridwan, Kalapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru.

WhatsApp Image 2023 01 27 at 18.57.06

WhatsApp Image 2023 01 27 at 18.57.06

WhatsApp Image 2023 01 27 at 18.57.06

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI