Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ilham Djaya mengapresiasi hubungan baik dan sinergitas yang telah terjalin dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Hal tersebut dikatakannya ketika Wawancara terkait kinerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Jumat (14/4).
Kakanwil Ilham Djaya menjadi salah satu penerima Wawancara Mitra Eksternal Evaluasi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2023, dalam rangka berakhirnya masa bakti Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Periode Pertama.
“Selama ini hubungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan cukup istimewa. Ada beberapa hal yang pernah kami lakukan bersama, mulai dari pengawasan pelayanan publik, pengawasan ketika melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim Kemenkumham, hingga penyelesaian tindak lanjut pengaduan,” papar Ilham.
Dikatakannya, bahwa Sumatera Selatan memiliki jumlah UPT yang cukup banyak, yaitu 28 satuan kerja, tentunya butuh dukungan dalam bentuk pengawasan. “Kami membuka seluas-luasnya akses bagi Ombudsman untuk mengawasi kami dalam menyelenggarakan Pelayanan Publik di Sumatera Selatan, sehingga pelayanan terlaksana dengan baik dan sesuai Undang-undang. Jika terdapat hal-hal yang terindikasi tidak sesuai, mari sama-sama kita benahi agar kedepan penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Kemenkumham Sumsel Semakin PASTI dan BerAKHLAK,” tegasnya.
Terkait evaluasi kinerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, yaitu M. Adrian Agustiansyah, Kakanwil Ilham Djaya mengatakan sangat puas akan kinerja beliau. “Bapak Adrian selama ini sangat responsif terhadap komunikasi yang kami lakukan, baik secara formal maupun non formal,” ujar Ilham.
Hadir secara virtual sebagai pihak yang mewawancarai, yaitu Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Dominikus Dalu.
“Kami dari Ombudsman Republik Indonesia membutuhkan feedback dari stakeholder eksternal terkait kinerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI di wilayah, khususnya di Sumatera Selatan yang saat ini dikepalai oleh Bapak M. Adrian Agustiansyah. Jika penilaiannya baik, maka masa kepemimpinannaya bisa dilanjutkan ke periode selanjutnya,” ujar Dominikus.
Dominikus Dalu juga menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang telah terselenggara antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. “Ombudsman mendorong setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik agar tidak ada kejadian maladministrasi dan keterlambatan penyelesaian pengaduan,” lanjutnya.
Pada tahun 2022, Ombudsman pusat dan kantor perwakilan secara keseluruhan menangani 22.197 kasus, laporan masyarakat sebanyak 6.767, konsultasi non-laporan 11.427, respon cepat sebanyak 1.437, dan investigasi atas prakarsa sendiri 88. Sisanya 2.478 tembusan kasus. “Untuk di Sumsel sendiri, kami juga ada beberapa laporan pengaduan yang masuk, dan sudah kami berikan rekomendasi penyelesaiannya,” tutupnya.
Mengakhiri sesi wawancara tersebut, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan ‘Bintang 5’ atas pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Sumsel terhadap pelayanan publik Kemenkumham Sumatera Selatan.