Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Rabu (23/8). Peninjauan ini dalam rangka memantau permintaan pelayanan paspor pasca hari kemerdekaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya berkomiten memberikan pelayanan terbaik dengan berbagai program. “Layanan Paspor Merdeka di Mall pada 5 Agustus 2023 lalu berhasil menjaring 75 pengunjung. Belum lagi layanan Lakso (Layanan Keimigrasian On the Spot) pada 15-16 Agustus lalu meraih 159 permohonan dari Kantor PT Southern of Sumatera/Holiday Angkasa Palembang dan Kantor PT Zafa Mulia Mandiri cabang Sungai Lilin Kab Musi Banyuasin,” jelas Ridwan.
Adapun tujuan pembuatan paspor, kata Ridwan, masih didominasi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umroh. Apalagi saat ini Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II telah membuka penerbangan internasional pada 9 Agustus 2023, tim Imigrasi Palembang siap melayani masyarakat dengan optimal.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, dalam proses peninjauannya menyempatkan diri berdiskusi dan menggali berbagai kendala yang dihadapi baik oleh petugas maupun masyarakat pada proses pelayanan.
“Gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang merupakan salah satu gedung kantor imigrasi yang bagus. Saya harap fasilitas yang ada betul-betul dijaga dan ditingkatkan lagi untuk memaksimalkan tugas dan pekerjaan pelayanan keimigrasian,” ujar Ilham.
Menurutnya, mulai dari proses pertama sampai akhir pelayan dilakukan transparan. Masyarakat juga dimanusiakan, dengan diberikan ruang tunggu yang nyaman. Bahkan, anak-anak juga diberikan media untuk bermain.
"Saya kira, ini standar pelayanan internasional. Tidak ada ketakutan, termasuk pelayanan bagi orang asing. Semoga bisa menyusul rekannya, yaitu Kantor Imigrasi Muara Enim yang saat ini sudah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkapnya.
Selama peninjauan tersebut, Kakanwil Ilham juga menyempatkan diri berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus pembuatan paspor yang hilang. Pemohon tersebut datang bersama anaknya dan mengaku tidak perlu menunggu lama untuk dilayani oleh petugas di Kantor Imigrasi Palembang.