Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ilham Djaya tak henti-hentinya mendorong jajaran Penyuluh Hukum agar meningkatkan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui giat penyuluhan hukum. Hal tersebut dikatakan Kakanwil Ilham Djaya pada agenda Penguatan Penyuluh Hukum, Rabu (25/1) di aula kanwil setempat.
Dikatakan Ilham, bahwa Penyuluh Hukum harus memiliki konsep besar dan jangan bekerja hanya mengejar angka kredit. “PH harus memiliki grand design besar. Misalnya menjalin MoU dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag agar bisa memberikan penyuluhan hukum ke sekolah umum maupun sekolah agama secara terjadwal. Itu adalah terobosan,” jelas Kakanwil.
Kanwil Kemenkumham Sumsel saat ini memiliki 23 orang penyuluh hukum yang terdiri dari 8 (delapan) orang jenjang Ahli Madya, 9 (sembilan) orang jenjang Ahli Muda dan 6 (enam) orang jenjang Ahli Pertama. Tercatat sepanjang tahun 2022 telah melaksanakan 121 kali penyuluhan hukum ke seluruh masyarakat Sumatera Selatan.
Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan untuk pemerataan kemampuan seluruh tim penyuluh melalui penguasaan materi, metode/strategi penyampaian, performance serta penguasaan panggung yang dikemas dalam kegiatan podcast.
“Saya minta penyuluh hukum membentuk kelompok yang terdiri dari jenjang pertama s.d. madya dan merumuskan suatu program yang terarah. Bisa melalui Podcast, yaitu sarana penyuluhan hukum di masa kini yang mengangkat berbagai materi,” papar pria yang telah menjabat 5 kali Kakanwil ini.
Penyuluh Hukum jangan apatis, kembangkan kemampuan, wawasan dan ilmu pengetahuan. “Pemahaman tentang hukum bisa dituangkan dalam bentuk tulisan dan disebarluaskan melalui media online rekanan,” lanjutnya.
Terakhir, Kakanwil Ilham Djaya berpesan agar terus menjaga kekompakan dan bekerja sama. “Yang muda membimbing yang pratama, begitu juga yang madya membimbing yang muda. Jika mau jalan cepat, jalanlah sendirian. Namun jika mau berjalan jauh, maka jalanlah bersama-sama,” pesan Kakanwil Ilham.
Turut hadir dalam giat penguatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing beserta seluruh JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel.