Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Ilham Djaya Beri Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Jajaran Rutan Baturaja

Rutan Baturaja 1

Baturaja - Dalam upaya meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Baturaja, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya memberikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi pada Kamis (5/1). Kegiatan tersebut diikuti juga oleh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Baturaja, Lapas Kelas IIB Martapura, Lapas Kelas IIB Muaradua, Bapas Kelas II OKU Induk, dan Rupbasan Kelas II Baturaja. 

Bertempat di Beranda Rutan Baturaja, kegiatan dibuka oleh Karutan Baturaja, Febriansyah, yang menyampaikan sambutannya. Mewakili jajaran pegawai wilayah OKU Raya, beliau menyampaikan kondisi terkini Rutan Baturaja mulai dari kapasitas hunian, jumlah WBP, hingga kesiapan melaksanakan target kinerja Tahun 2023.

Membuka arahanya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memperkenalkan diri sebagai Kakanwil Sumsel yang baru saja menjabat. Selanjutnya Ilham Djaya mulai menyampaikan bahwasanya dalam dunia Pemasyarakatan saat ini, diperlukan SDM yang pintar dan cekatan. Selain itu ia mendorong agar para jajaran tetap mengutamakan pendidikan.

Rutan Baturaja 1

"Perjalan karier saya hingga menjadi Kakanwil, mungkin bisa dijadikan memotivasi bagi seluruh jajaran agar terus bekerja sebaik mungkin," ujar Kakanwil. "Apabila takdir telah membawa kita menjadi petugas Lapas dan Rutan, harus mantapkan hati. Bekerja dengan tenang dan sepenuh hati, jangan membandingkan diri kita dengan orang lain agar tak merasa kurang terus," imbuhnya.

Ia juga berpesan agar setiap pegawai senantiasa bersyukur karena ribuan orang di luar sana pun punya keinginan untuk menjadi ASN Kemenkumham. "Jadi nikmati setiap tempat dan prosesnya. Keinginan boleh tinggi, namun rasa syukur harus lebih tinggi. Percayalah rencana Allah lebih baik, Allah tidak memberi apa yang kita minta, Allah tahu apa yg terbaik untuk kita," pesan Ilham Djaya.

Selanjutnya, Kakanwil meminta kepada jajaran pegawai untuk memahami dan mengimplementasikan resolusi Kemenkumham 2023. "Mulai dari pimpinan, struktural, hingga pelaksana harus bisa memahami. Laporkan seluruh pelaksanaan kinerja dengan akuntabel. Lalu lakukan manajemen pengaduan yang baik, jalin sinergi yang baik dengan instansi dan aparat setempat," tegasnya.

Menutup arahannya, ia mengucapkan terima kasih atas berbagai capaian kinerja dan prestasi. Dan berpesan agar capaian yang sudah baik dapat dipertahankan. "Satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen diri untuk memberikan pengabdian yang terbaik kepada Kementerian Hukum dan HAM tercinta," tutup Ilham.

Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, Kalapas Martapura, Edi Saputra, Kalapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Karupbasan Baturaja, Maini, Kabapas OKU Induk, Fakhrul Rozi.

Rutan Baturaja 1

Rutan Baturaja 1

Rutan Baturaja 1

Rutan Baturaja 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI