Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Sampaikan Isu Strategis Produk Hukum Daerah Sumatera Selatan

potensi ki sumsel 1 

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, menghadiri undangan Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Kegiatan Rapat Inventarisasi Perda/Perkada Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Palembang (23/10).

Kepala Biro Hukum dan HAM Dedi Harapan, S.H., S.E., M.Si, C.MSP selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa dengan terselenggaranya kegiatan ini berharap terlaksananya pengawasan terhadap rancangan peraturan kepala daerah kabupaten/kota guna mewujudkan tertib administrasi, penyelenggaraan pembangunan, pelayanan umum dan kegiatan masyarakat. Kegiatan ini juga untuk sinkronisasi kebijakan yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota dan sinergitas dalam melaksanakan pengawasan terhadap Rancangan peraturan kepala daerah kab/kota.

Sementara itu, dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Edward Candra, menyampaikan, rapat ini senagai inventarisasi peraturan-peraturan kepala daerah yang berlaku di Sumatera Selatan, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
“kami mengimbau dan berharap kepada seluruh peserta, bahwa dengan adanya narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumsel, Akademisi/Guru Besar, dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, dapat meningkatkan pemahaman terkait percepatan penyelesaian regulasi di daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menerangkan, peran dan kedudukan Kanwil Kemenkumham didasarkan pada Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Melalui ketentuan tersebut, Kanwil Kemenkumham berwenang untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah, baik berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota maupun dari DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

potensi ki sumsel 2

Ika juga menekankan mengenai isu-isu strategis dalam pembentukan produk hukum daerah, yaitu belum optimalnya nilai Indeks Reformasi Hukum di Provinsi Sumatera Selatan. Pada tahun 2022 hanya terdapat 4 (empat) Pemda yang berpartisipasi dan tahun 2023 terdapat peningkatan menjadi 14 (empat belas) Pemda yang berpartisipasi.
“capaian nilai Indeks Reformasi Hukum rata-rata belum mencapai target yang diharapkan. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi dalam Indeks Reformasi Hukum dan dapat mencapai nilai yang optimal karena hal tersebut merupakan program nasional dalam pelaksanaan reformasi birokrasi nasional. Pemerintah Daerah agar saat mengajukan permohonan pengharmonisasian kepada Kanwil, untuk melengkapi berkas permohonan sesuai dengan persyaratan dan format yang telah ditetapkan dalam Kepmenkumham Nomor M.HH-O1.PP.O2.O1 Tahun 2023”, tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber, Akademisi/Guru Besar Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Febrian, S.H., MS. dan Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Wahyu Septiadi Kusuma, S.E. M.M. Kegiatan diikuti dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

potensi ki sumsel 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI