Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), gelar Legal Expo selama 3 (tiga) hari di Atrium Palembang Indah Mall, tanggal 2 s.d 4 Agustus 2024. Legal Expo ini digelar untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan secara langsung on the spot kepada masyarakat.
“tentunya ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan sambil berakhir pekan di Mall” kata Kepala Divisi Pelayanan Humum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Sabtu (3/8).
Ika mengatakan layanan yang tidak boleh dilewatkan salah satunya Pendaftaran Perseoran Perorangan dimana masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya atau membuat legalitas usaha dapat langsung datang ke Mall selama tiga hari pada akhir pekan itu.
Pendaftaran Perseroan Perorangan, lanjutnya, memiliki banyak manfaat seperti kepastian status badan hukum, pemisahan harta pribadi dan perusahaan, serta sertifikat pendirian dapat digunakan sebagai kelengkapan legalitas pengajuan pinjaman modal ke bank maupun investor.
Perseroan Perseoran dapat didirikan oleh hanya 1 (satu) orang yang sudah berusia 17 tahun dengan melampirkan KTP dan NPWP pribadi. Pendirian dapat dilakukan sendiri secara online tanpa perlu ke Notaris dan tanpa batasan modal pendirian, biaya pendirian juga sangat terjangkau hanya dikenakan tarif PNBP sebesar Rp 50.000,-.
“Setelah terdaftar nantinya akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama perusahaan dan juga dapat membuat rekening bank atas nama perusahaan,” tutur Ika.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengajak para pelaku UMK untuk manfaatkan kesempatan ini guna mengembangkan usaha yang dimiliki, agar memiliki status badan hukum, sehingga melalui Perseroan Perorangan ini UMKM dapat naik kelas.
Selain itu Legal Expo Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menghadirkan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual (Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri) layanan Pembuatan dan pergantian Paspor, Layanan Konsultasi Hukum, serta pemeran produk UMKM dan pameran Hasil Karya Warga Binaan Lapas/Rutan/LPKA.