Palembang - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Lakukan Sosialisasi Modul Online Lalu Lintas WNA (MOLINA). Rabu (18/09) bertempat di hotel Hayo Palembang Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang alur penggunaan aplikasi MOLINA.
"Pada saat ini, masyarakat terus menuntut instansi negara untuk dapat hadir memberikan layanan yang terbaik, sementara sumber daya anggaran yang kita miliki terbatas. Sehingga sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap instansi pemerintah untuk dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam birokrasi. Perubahan di antaranya perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi, agar menjadi kian responsif, lebih lincah, serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik," ujar Kakanim Palembang,Khairil Mirza.
Kakanim Palembang melanjutkan dalam laporannya bahwa Inovasi yang terus berkesinambungan mendorong Kantor Imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.
"Adanya layanan Aplikasi Molina (Modul Online Layanan Imigrasi Indonesia) yang telah diluncurkan diharapkan dapat menjadi jembatan bagi kemajuan perekonomian bangsa dan jawaban dari tuntutan era globalisasi yang serba praktis dan tidak merepotkan. Tak luput, Direktorat Jenderal Imigrasi pun memberlakukan masa berlaku paspor sampai dengan 10 tahun bagi pemegang Dokumen Perjalanan Republik Indonesia. Hal-hal tersebut hanya sebagian dari berbagai kebijakan Keimigrasian demi meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat," tambah Khairil Mirza.
"Latar belakang kami mengadakan kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk menjalin koordinasi dan komunikasi serta pemahaman kepada para peserta kegiatan tentang produk layanan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab atas tugas dan fungsi kami sebagai instansi yang dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan yang mengungkapkan bahwa Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi. Berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dibuat dapat secara cepat dan tepat merespons berbagai perubahan yang dinamis dan serba tidak pasti.
"Harapan ini tentunya perlu ditopang dengan perubahan-perubahan fundamental. Tatanan pemerintah berbasis digital atau digital governance perlu didukung oleh kecepatan, kompetensi, dan perubahan-perubahan dalam birokrasi," Tutur Sigit.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan melanjutkan bahwa Pembangunan SDM juga penting untuk membantu perjalanan perubahan pola pikir, budaya, dan kompetensi ASN. Selain Aplikasi M Paspor dan Paspor Elektronik yang telah berjalan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah meluncurkan Aplikasi Molina yang diharapkan menjadi tonggak peningkatan kualitas layanan demi menciptakan transformasi digitalisasi Keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yaitu dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham yaitu Direktur Izin Tinggal Keimigrasian yang diwakili oleh Juniadi Sri Pambudi selaku narasumber, dan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian yang diwakili oleh Andi Amrurrahman Maula.
Kegiatan juga diikuti sebanyak 50 orang peserta yaitu dari Penjamin dan Sponsor Tenaga Kerja Asing, baik Perusahaan, Yayasan, Perguruan tinggi , Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, serta rekan-rekan media massa baik elektronik maupun cetak Kota Palembang.
Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya inovasi ini adalah jawaban dari kemajuan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan yang lebih komplek, termasuk dalam bidang keimigrasian.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya juga berharap aplikasi Modul Online Lalu Lintas WNA (MOLINA) dapat memberikan kemudahan dalam memonitor dan mengelola data lalu lintas WNA secara lebih efisien, transparan, dan akurat serta menjadi aplikasi modern untuk melakukan semua permohonan visa Indonesia.