Palembang - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan sejak Januari hingga pekan kedua Desember 2023 memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan paspor mencapai Rp28,8 miliar.
"Realisasi penerimaan negara tersebut mencapai 500 persen lebih dari target yang ditetapkan pada 2023 ini sebesar Rp5,050 miliar, " kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan PNBP diperoleh dari pelayanan pembuatan paspor masyarakat di enam kabupaten dan kota yang masuk dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang, meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.Jumlah paspor yang telah diterbitkan sejak Januari hingga Desember 2023 sekitar 50.000 buku paspor baru dan penggantian buku (perpanjang masa berlaku).
Pelayanan pembuatan paspor tersebut dilakukan melalui pelayanan reguler pada jam kerja setiap Senin-Jumat di Kantor Imigrasi Palembang, serta melalui pelayanan pengembangan inovasi dengan sistem jemput bola dan pelayanan khusus di akhir pekan atau hari libur.
Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Adeb Yoenoes menambahkan menjelang akhir 2023 permohonan pembuatan paspor sedikit meningkat dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Permohonan pembuatan paspor sekarang ini bisa mencapai 250 orang lebih per hari, sebelumnya rata-rata 200 pemohon per hari.
"Sebagian masyarakat mengajukan permohonan pembuatan paspor untuk persiapan berangkat ibadah umrah, sedangkan sebagian lagi untuk kepentingan perjalanan ke luar negeri seperti liburan, wisata, bisnis, dan pendidikan," ujar dia.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I Palembang atascapaian PNBP dari pelayanan paspor itu.
"Untuk mendorong kinerja yang lebih baik, saya terus menyemangati pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Palembang mengembangkan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Beberapa inovasi pelayanan yang telah berjalan dengan baik, seperti layanan keimigrasian akhir pekan, 'eazy pasport' atau paspor simpatik.
"Selain itu, inovasi 'on the spot service', seperti layanan keimigrasian 'on the spot' (Lakso), aplikasi Siduk (Sinergi Imigrasi dan Dinas Catatan Sipil/Kependudukan), layanan paspor bagi orang sakit, dan layanan keimigrasian akhir pekan (Laksan)," kata dia