Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Kegiatan Supervisi Pagu Anggaran TA. 2025 Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, bertempat di Aula Musi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel (11/9). Rahmi menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi terhadap penyusunan anggaran pada satuan kerja agar didapatkan pengalokasian anggaran yang berkualitas.
“Ouput pada pendampingan ini yakni tersusunnya laporan keuangan yang berkualitas, pengalokasian anggaran tepat guna, efektif dan efisien, serta meminimalisir adanya temuan pada catatan keuangan satker oleh auditor”, kata Rahmi.
Kadivmin melanjutkan, bahwa Alokasi Anggaran TA 2025 pada Kanwil Sumatera Selatan kurang lebih senilai Rp. 354M, yang penggunaannya memperhatikan kebijakan penganggaran sesuai dengan SBM 2025, SBKU dan SBKH 2024. Kemudian, Ia menyampaikan bahwa penggunaan anggaran harus fokus pada prioritas dan orientasi pada hasil (result based) serta anggaran harus dimanfaatkan untuk pelayanan publik sehingga mengurangi terjadinya pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Yulizar), dilanjurkan dengan pemaparan materi oleh tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal tentang Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA 2025. Kegiatan Supervisi oleh Operator RKA-KL dari 37 Satuan Kerja dan dilaksanakan selama 3 hari sampai tanggal 13 September 2024, dengan agenda pendampingan oleh tim Peneliti dari Biro Perencanaan, Ditjen AHU, BPHN, dan Ditjen Imigrasi.