Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) akan menghadirkan sejumlah penampilan menarik pada perhelatan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya saat melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen, Senin (8/5) di Jakarta.
Koordinasi tersebut dikatakan Ilham dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Mobile IP Clinic yang akan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsek pada 23 Mei hingga 27 Mei 2023 bertempat di Hotel Aryaduta mendatang.
Ilham menjelaskan Mobile IP Clinic sendiri digelar dalam rangka wujud kontribusi Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Nasional melalui upaya Perlindungan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki Potensi Kekayaan Alam, Seni Budaya, dan Kuliner yang sangat beragam.
“Kami mendorong potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Provinsi Sumatera Selatan terus dikembangkan agar memiliki nilai strategis dan kebermanfaatan dari berbagai sektor”, katanya.
Ilham mengungkapkan Mobile IP Cinic kali ini mengusung tema “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif Ekonomi Tangguh”. Selain itu, Kegiatan juga akan mengangkat Gambo Muba dengan tajuk ‘Kilau Pesona Gambo Muba’.
Mengenai Gambo Muba, kata Ilham Jumputan dengan pewarna tanaman Gambir asal Kabupaten Musi Banyuasin ini dalam kurun waktu yang relatif singkat, telah berkembang pesat serta telah mendapat tempat tersendiri di kalangan masyarakat, tidak saja masyarakat Kabupaten Muba tetapi juga telah merambah sampai pada tingkat nasional bahkan internasional.
“Untuk itulah Kanwil Kemenkumham Sumsel hadir menjaga dan memberikan perlindungan hukum, serta terus mendorong dalam pengembangannya”, tuturnya.
Ilham juga mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemerintah daerah, UMKM/IKM, Akademisi maupun Masyarakat Umum mengenai pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“Penyebarluasan Informasi tentang Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual Baik Personal maupun Komunal terus kita lakukan, untuk menjamin Kepastian dan Pelindungan Hukum terhadap Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh Dinas/Instansi Pemerintah Daerah, UMKM/IKM, Akademisi maupun Masyarakat Umum”, katanya.
Ilham berharap melalui penyelenggaraan Mobile IP Clinic ini munculnya kesadaran berbagai pihak, banyaknya potensi Kekayaan Intektual bermunculan, dan pada akhirnya nantinya akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian.
“Pada penyelenggaraan ini kami menargetkan meningkatnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Perseroan Perorangan”, pungkas Ilham.
Adapun kegiatan Mobile IP Clinic diantarnya diisi dengan penampilan Kesenian Daerah, Fasion Show Kain Jumputan Muba, Pemberian Sertifikat Kekayaan Intelektual, sosialisasi kekayaan intelektual, pelayanan fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan perseroan perorangan.
Selain itu akan ada pemberian penghargaan kepada Perempuan-perempuan yang berperan aktif dalam pengembangan, pelestarian dan perlindungan Kekayaan Intelektual, serta kontribusinya dalam pengembangan Usaha Kecil Menengah di Sumatera Selatan.
Turut hadir pada koordinasi tersebut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, kemudian Kepala Divisi Pelayana Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, Kabid Pelayanan Hukum, Yenni, dan Kasubbid Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir.