Palembang. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan oleh Presiden RI kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Hal tersebut bisa dicapai melalui komitmen bersama perubahan pola pikir, budaya kerja dan kualitas pelayanan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, Senin (8/5).
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kakanwil Ilham Djaya telah mengusulkan 20 satuan kerja di Sumatera Selatan untuk mengikuti kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dari 28 satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi yang ada di Sumsel, kami telah melakukan evaluasi dan penilaian dari jenjang kantor wilayah hingga jenjang Eselon I Pembina, yang dalam hal ini adalah Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi, hasilnya adalah diperoleh 11 satuan kerja yang akan melesat ke Tim Penilai Internal (TPI) untuk berkontestasi dalam pembangunan ZI,” papar Ilham.
Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI perihal Hasil Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2023, dijelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel menjadi Kanwil terbanyak kedua yang mengusulkan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM setelah Kemenkumham Jateng, yaitu sebanyak 18 satker.
“Adapun total satuan kerja pemasyarakatan se-Indonesia yang melaju ke Tim Penilai Internal berjumlah 83 satker, Kemenkumham Sumsel menjadi kanwil terbanyak kedua dengan jumlah usulan sebanyak 10 satker pemasyarakatan,” lanjut sosok yang telah menjabat Kakanwil sebanyak 5 kali tersebut.
Kakanwil Ilham Djaya berpesan kepada 11 satker yang lulus ke TPI tersebut agar rutin melakukan internalisasi Zona Integritas sehingga seluruh jajaran memahami makna pembangunan ZI dengan baik.
“Tim kerja ZI agar rutin melakukan internalisasi, pemasangan banner, hingga publikasi. Yang terpenting adalah seluruh jajaran bekerja sama dalam pemenuhan data dukung yang berkualitas, memperbaiki budaya kerja anti pungli dan gratifikasi, serta perbaikan sarpras pelayanan publik,” tegas Kakanwil.
Adapun satuan kerja tersebut antara lain Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Lapas Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang dan Lapas Kelas IIB Muara Enim yang diusulkan berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lalu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Bapas Kelas II Lahat, Lapas Kelas IIB Martapura, Lapas Kelas IIA Banyuasin, Rutan Kelas IIB Prabumulih, Lapas Kelas IIB Sekayu dan Lapas Kelas IIB Kayuagung yang diusulkan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).