Palembang – Dalam rangka mendukung untuk memetakan risiko dan praktik korupsi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya menghadiri Kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara daring, bertempat di Ruang Teleconference Kanwil Setempat, Rabu (17/5).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekertaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Yayah Mariani. Dalam sambutannya, Yayah Mariani menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan ini ialah untuk menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD.
Lebih lanjut SesItjen Kemenkumham ini membeberkan arahan Ketua KPK bahwa progress penghargaan KPK Tahun 2023 bukan hanya fokus pada nilai/indeks survey tapi kepada K/L/P yang progress tindaklanjutnya paling baik.
“Indeks SPI Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022 sebesar 78,48. fokus prioritas beberapa upaya pencegahan Korupsi jika Secara umum, pelaksanaan tugas di Kementerian Hukum dan HAM memiliki risiko korupsi yang tinggi, setidaknya dalam satu komponen pelaksanaan tugas,” Tutur Yayah Mariani.
Risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran diyakini masih berada pada tingkat yang tinggi, setidaknya dalam satu aspek pengelolaan anggaran. Dijelaskan SesItjen Kartika Purnama, bahwa hal tersebut dapat terjadi karena karena konflik kepentingan yang dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan, kedekatan dengan pejabat, dan kesamaan almamater/golongan/organisasi.
Di akhir sambutannya, Yayah Mariani berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam memetakan risiko korupsi dan untuk kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijelaskan Pihak Direktorat Monitoring KPK, bahwasanya Survei Penilaian Integritas ini memiliki 5 keunggulan. Pertama, kombinasi persepsi, pengalaman, dan data objektif (factor koreksi). Kedua, fokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi. Ketiga, responden terdiri dari sudut pandang internal dan eksternal. Keempat, Hasil SPI berisikan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti. Dan terakhir, laporan SPI disampaikan secara transparan melalui JAGA.id.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, Kepala Bagian Umum Tri Purnomo, Kepala Subbagian Humas RB TI Hamsir, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Dedy Zulian, dan Staf Reformasi Birokrasi.