Yogyakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Keimigrasiannya melakukan kegiatan studi tiru ke Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan mahasiswa asing, serta meningkatkan inovasi pelayanan di sektor keimigrasian.
Rombongan dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang disambut langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Bapak Muhammad Akmal. Studi tiru ini juga menyoroti bagaimana Kantor Imigrasi Yogyakarta bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada dalam pengawasan dan pelayanan bagi mahasiswa asing, termasuk dengan pembentukan Unit Kerja Imigrasi di lingkungan universitas.
Selain itu, tim dari Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel turut meninjau inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta, seperti aplikasi *Sepakat Karyo* untuk pengaduan paspor elektronik, *Simas Karyo* untuk monitoring mahasiswa asing, dan *Takon Karyo* yang mempermudah permohonan paspor.
Studi tiru ini diharapkan mampu menginspirasi Imigrasi Sumatera Selatan dalam memperkuat pelayanan berbasis teknologi dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai institusi lokal.
Dalam penutupan kunjungan, tim Imigrasi Sumsel juga melihat langsung operasional Unit Kerja Imigrasi di UGM yang menjadi pusat pelayanan bagi mahasiswa internasional. Dengan lebih dari 1.100 izin tinggal yang telah diterbitkan dan 5.700 paspor yang diproses, Unit ini merupakan wujud nyata dari komitmen Imigrasi Yogyakarta dalam mendukung mobilitas internasional.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi Imigrasi Sumsel untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kunjungan ini juga semakin memperkuat sinergi antar wilayah dalam menjalankan tugas keimigrasian dengan standar terbaik.