Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Berikan Kemudahan Legalisasi Dokumen, Kemenkumham Sumsel Gelar FGD Apostille

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.55.19 PM 1

Palembang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, Rabu (9/11) mengatakan pihaknya telah menggelar focus group discussion (FGD) tentang legalisasi tanda tangan dan implementasi sistem legalisasi apostille, bertempat di Hotel Aston Palembang, (7/11).

Dikatakan Simaibang, kegiatan FGD ini diikuti sebanyak 40 peserta dari berbagai pemangku kepentingan dan instansi pemerintah.

Simaibang menjelaskan bahwa Legalisasi Apostille merupakan layanan baru yang dihadirkan Kementerian Hukum dan HAM untuk melayani legalisasi dokumen publik dari dan ke luar negeri.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, mengenai dokumen publik lintas negara pada layanan legalisasi Apostille”, ungkap Simaibang.

Selain itu, menurut Simaibang kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman terkait peran pejabat pemerintah dan atau pejabat publik, dalam mengesahkan atau menandatangani dokumen publik yang akan dipergunakan oleh masyarakat di luar negeri.

“Dengan sertifikat legalisasi Apostille, suatu dokumen publik yang dikeluarkan otoritas asing akan secara otomatis diakui secara hukum oleh 124 negara, termasuk Indonesia”, katanya.

Lebih jauh kata Simaibang, Layanan legalisasi apostille ini akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen yang akan dipakai di negara tujuan, sehingga menyederhanakan rantai birokrasi.

Disamping itu, Legalisasi dokumen melalui mekanisme Apostille ini juga akan mendukung terciptanya iklim positif untuk kemudahan investasi di suatu negara.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya terus berupaya mensosialisasikan layanan apostille dalam rangka mempermudah masyarakat.

Pada FGD tersebut hadir sebagai narasumber antara lain dari Direktorat Perdata,ditjen Administrasi Hukum Umum , Purwanto menyampaikan tentang Legalisasi Apostille yang dilakukan terhadap dokumen yang diterbitkan di wilayah Indonesia. Kemudian narasumber dari Direktorat otoritas pusat dan hukum internasional, Zulkifli, tentang permohonan apostille melalui alamat website apostille.ahu.go.id. Sedangkan Narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Vara Dwikandhini dengan materi pemahaman terkait Layanan Legalisasi di Kementerian Luar Negeri.

Turut hadir juga pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Riyan Citra Utami.(MY)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI