Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Awasi 1.071 Klien Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2022 09 08 at 3.41.15 PM

Lahat - Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, Kamis (8/9) mengatakan bahwa tugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) adalah membuat laporan Penelitian Kemasyarakatan (litmas), melaksanakan Pendampingan, melaksanakan Pembimbingan, dan melaksanakan Pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan adalah seseorang yang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan, baik dewasa maupun anak. Tugas Bapas tersebut dilaksanakan oleh pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Saat ini jumlah petugas PK Bapas Lahat sebanyak 24 orang. Adapun wilayah kerja Bapas Lahat adalah Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten PALI.

Jumlah klien yang ditangani berjumlah 1.071 orang, yang terdiri atas 816 Klien program Pembebasan Bersyarat, 74 Klien program Cuti Bersyarat, 1 Klien program Cuti Menjelang Bebas, dan 180 Klien program Asimilasi di rumah.

Menurut Kabapas Lahat Perimansyah, bahwa Bapas Lahat memiliki inovasi yang diberi nama Lawaslin. Lawaslin adalah inovasi dan gagasan baru dalam hal Pembimbingan dan Pengawasan klien. Dimana pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan dilakukan secara kelompok yang bertempat di satu titik kumpul.

"Layanan ini mempermudah klien untuk melapor diri karena jarak yang jauh menuju ke kantor Bapas Lahat, agar dapat bertatap muka dalam memberi materi pembimbingan", ungkapnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, tugas Bapas juga melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Selama tahun 2022 ada sebanyak 50 kasus yang berhasil diupayakan diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana (pasal 1 ayat (7) UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA).

Kakanwil kemenkumham sumsel Harun Sulianto ketika menyambangi Lapas Lahat beberapa waktu lalu, mengapresiasi berbagai inovasi dalam mengawasi Klien Pemasyarakatan. Harun berpesan agar dapat melakukan tugas dengan penuh integritas dan professional.

Untuk Litmas terhadap kasus narkotika dan klien yang menarik perhatian publik agar dibuat secara cermat. Sedangkan terhadap litmas bagi ABH, Harun minta agar dapat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto juga mengapresiasi Bapas Kelas II Lahat yang telah mendorong 8 (delapan) klien pemasyarakatan untuk mendaftarkan usahanya berbadan hukum melalui perseroan perorangan. Menurutnya ini bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum dan kemudahan berusaha bagi masyarakat termasuk klien pemasyarakatan.(MY)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI