Palembang - Sebanyak 215 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Selatan mengikuti program sekolah kejar paket di 7 lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Sumatera Selatan.
"Dalam mewujudkan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi seluruh manusia, lapas, rutan, dan LPKA di daerah ini, disiapkan program sekolah kejar paket," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, program sekolah kejar (kelompok belajar) paket adalah upaya memberikan kesempatan pendidikan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi pendidikan warga binaan agar memiliki peluang yang lebih baik dalam membangun masa depan setelah bebas, katanya.
Menurut dia, sekolah kejar paket yang dibuka di sejumlah lapas, rutan, dan LPKA di wilayah Kemenkumham Sumsel mendapat sambutan cukup banyak WBP.
Program kejar paket di Lapas/Rutan di Sumsel diikuti sebangak 215 Warga Binaan Pemasyarakatan, terdiri Lapas Banyuasin diikuti 31 WBP, Kemudian di Lapas Kelas II B Sekayu, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau 25 WBP, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja 60 WBP
Kemudian Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti 21 WBP, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin 29 WBP, serta 9 Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas I Palembang.
Ilham menyebut Pengajar di sekolah kejar paket didatangkan langsung dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/kota setempat.
Kegiatan belajar mengajar tersebut dilakukan tiga kali dalam seminggu yakni mulai hari Senin-Rabu, kemudian materi pembelajaran yang didapat sama seperti di sekolah formal pada umumnya,
Meski harus hidup dibalik jeruji besi, hak untuk memperoleh pendidikan harus selalu diberikan.
“WBP harus meningkatkan kualitas diri dengan belajar agar mendapat ijazah untuk melamar pekerjaan, karena ijazah yang dikeluarkan pada sekolah kejar paket diakui keabsahannya layaknya sekolah formal,” ungkapnya.