Palembang - Sebagai wujud implementasi dari Permenpan-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi Metode Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (10/7).
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan yang berlokasi di Graha Bima Sakti Palembang, Kepala Divisi Administrasi, Idris mengatakan bahwa saat ini pemetaan talenta dan jabatan dalam pengembangan karier pegawai memang perlu dilakukan.
"Kegiatan CACT ini dilaksakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk kriteria penilaian, terbagi menjadi empat sub penilaian, yaitu penilaian kompetensi manajerial, sosial kultural, potensi, dan literasi digital," ujar Idris.
Kadivmin juga berpesan agar para peserta yang mengikuti ujian kompetensi ini tidak merasa terbebani karena tujuan kegiatan ini bukan untuk menyaring yang lulus, tetapi guna peningkatan kompetensi dan pemetaan jabatan.
Kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi Metode CACT ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2023, dengan dibagi menjadi 2 (dua) sesi per harinya. Kegiatan ini mengikutsertakan 1.860 orang pegawai Kemenkumham Sumsel sebagai peserta ujian. Para peserta ujian akan menyelesaikan soal-soal bermuatan Manajerial, Sosial Kultural, Literasi Digital, dan Emerging Skills dalam waktu 4,5 jam.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya turut memantau pelaksanaan ujian. Kakanwil berpesan agar seluruh peserta mengerjakan setiap soal dengan sebaik-baiknya.
“Jadikan ujian kompetensi ini sebagai momentum untuk melihat sampai sejauh mana potensi yang saudara-saudara miliki, serta membantu dalam mengembangkan dan meniti karier sesuai dengan bidang kemampuan masing–masing”, ungkap Kakanwil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Hamsir, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Bulan Mahardika Subekti, serta Pantia Gabungan dari Kemenkumham RI dan BKN.