MPDN Kota Palembang Lakukan Rapat Pemeriksaan terhadap Notaris

IMG 20220117 WA0032

 

HUMAS, Palembang - Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Palembang melaksanakan pemeriksaan terhadap Notaris Kota Palembang, Senin (17/1). 

 

Pemeriksaan dilakukan oleh Zulkifli Rassy selaku Ketua Majelis Pemeriksa, Bulan Mahardika dan Sri Handayani selaku Anggota Majelis Pemeriksa, serta Duddy Darmawan selaku Sekretaris Majelis Pemeriksa.

 

Rapat Pemeriksaan terhadap Notaris ini diselenggarakan untuk mendengar duduk perkara dan penyampaian pendapat hukum yang dilakukan secara musyawarah. Penyampaian pendapat hukum tersebut sebagai bahan masukan bagi Majelis Pemeriksa dalam memutus perkara yang berada dalam kewenangan pemeriksaannya.

 

Majelis melakukan pemeriksaan kepada notaris tersebut sesuai dengan Register Perkara Nomor M.06/REG.PKR/MPDNKotaPalembang/XII/2021 tanggal 23 Desember 2021, perihal Laporan Pelanggaran Kode Etik Notaris.

 

Dari pemeriksaan terhadap notaris ini diharapkan notaris dalam menjalankan jabatannya selalu berpedoman pada undang-undang jabatan Notaris dan kode etik notaris. (Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel) (MY)

IMG 20220117 WA0030IMG 20220117 WA0030IMG 20220117 WA0030


Cetak   E-mail