Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pedomani Arahan Sekjen Dalam Menyikapi Kondisi Aktual Kemenkumham

WhatsApp Image 2021 11 01 at 12.05.04

HUMAS, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Indro Purwoko, serta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah mengikuti pengarahan Sekretaris Jenderal secara virtual di Kantor Sementara Kanwil Sumsel, Senin (01/11).

Mengawali pengarahannya, Sekretaris Jenderal Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, memberikan apresiasi atas kinerja, dedikasi, pengabdian, dan prestasi kerja seluruh jajaran Kemenkumham atas dukungan menyukseskan rangkaian kegiatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-76 Tahun 2021. 

Sekretaris Jenderal mengingatkan bahwa seluruh jajaran harus mampu mempertanggungjawabkan amanah tugas dan kepercayaan yang telah diberikan. Ia berpesan agar seluruh pimpinan tinggi di Kantor Wilayah menyiapkan rencana target dalam menyikapi akhir tahun 2021. Dalam arahan tersebut, dibahas mengenai langkah percepatan TA. 2021 yaitu percepatan pencapaian output, outcome, dan realisasi anggaran. Kemudian langkah persiapan TA. 2022 serta langkah persiapan perencanaan kegiatan dan anggaran TA. 2023.

Dalam pencapaian kinerja, seluruh satuan kerja diharapkan melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan Orta Kemenkumham. Tugas mandatori yang perlu dilakukan adalah melaksanakan Reformasi Birokrasi terutama komitmen dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melakukan maping Maturitas SPIP dan Manajemen Risiko, serta mereviu RKBMN. 

Berkenaan dengan arahan dari Sekjen tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko berkomitmen akan menyikapi kondisi aktual tersebut dan segera menindaklanjuti seluruh atensi yang telah disampaikan, termasuk dalam pengawasan pencegahan covid-19 yang masih terjadi di lingkungan kerja. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 11 01 at 12.05.05

WhatsApp Image 2021 11 01 at 12.05.05

WhatsApp Image 2021 11 01 at 12.05.05

WhatsApp Image 2021 11 01 at 12.05.05


Cetak   E-mail