Penguatan Tusi Kehumasan di Lapas Kelas IIB Kayuagung

SAVE 20211028 134012

HUMAS, Kayuagung - Dalam rangka meningkatkan peran kehumasan sebagai layanan publik untuk memberikan informasi yang jelas dan sesuai fakta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Hamsir) melakukan penguatan kehumasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, Kamis (28/10). 

Secara umum penguatan kali ini untuk memberikan pemahaman tentang fungsi Kehumasan khususnya dalam penulisan berita, pengelolaan website dan media sosial sebagai media komunikasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat secara transparan. Peran humas sangat penting karena sehebat apapun kita bekerja, tapi jika humas tidak berjalan searah dengan pekerjaan, maka kerja keras kita tidak akan diketahui oleh masyarakat. Publikasi kinerja itu hal yang penting," jelas Hamsir. 

DSC07023

Lebih lanjut, Kasubag Humas Kantor Wilayah tersebut juga berharap setiap satuan kerja bisa lebih aktif dalam menyebarkan informasi, berita maupun kegiatan terkini yang dilaksanakan secara update melalui website dan media sosial. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. "Mengenai penyebaran informasi dalam bentuk berita, penulisannya harus mengedepankan unsur 5W+1H dengan model piramida terbalik yaitu membuat informasi yang penting dimuat paling atas dan dalam memilih judul dengan kata-kata aktif, ideal dan memancing pembaca," lanjutnya. 

Di akhir kegiatan, Hamsir beserta jajaran Humas Kantor Wilayah melakukan pendampingan dan praktik secara langsung pada petugas Humas Lapas Kayuagung mengenai pengelolaan website dan manajemen survei IPK-IKM. (Humas Kanwil Sumsel) 

DSC07014

DSC07014

DSC07014

DSC07014


Cetak   E-mail