Terima Audiensi Polda Sumsel, Kanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Overstaying hingga Pembinaan SDM

Polda 1

HUMAS, Palembang - Kantor Wilayah Sumatera Selatan yang diwakili oleh Divisi Pemasyarakatan menerima audiensi dari pihak Polda Sumatera Selatan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang, Rabu (27/10).

Kedatangan pihak Polda Sumatera Selatan yang diwakili Oleh AKBP Adi Herpaus beserta rombongan diterima dengan baik oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan, Yunus M Simangunsong. Kedatangan pihak Polda Sumatera Selatan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi BAG KARMA BIRO OPERASI Polda Sumsel Ta. 2021.

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas mencakup MOU yang telah di tandatangani bersama antara Kapolda Sumatera Selatan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan (Indro Purwoko) pada awal tahun lalu. Di dalam MOU yang telah di tandatangani tersebut, terdapat kesepakatan bersama antara Polda Sumatera Selatan dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk melakukan evaluasi terhadap MOU yang telah di tandatangani paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) semester.

Dari beberapa hal yang dibahas seperti Overstaying, pembinaan SDM, dan  pertukaran data. Pihak Polda Sumatera Selatan dan Kanwil Kemenkumham Sumsel sepakat bahwa MOU yang telah disepakati bersama masih sangat efesien sehingga tidak perlu dilakukan penambahan, perubahan, ataupun adendum. Namun ada beberapa hal yang memang harus diatur lebih terperinci namun hal tersebut  cukup dimasukkan didalam juknis pelaksanaan. (Humas Kanwil Sumsel)

Polda 1


Cetak   E-mail