Humas, Lubuklinggau - 21/10. Sesuai arahan Kepala Pusat Dokumentasi pada kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi pada tanggal 29 September 2021 di Palembang, bahwa setiap anggota wajib membuat laporan akhir tahun melalui aplikasi e-reporting dan memanfaatkan aplikasi ILDIS. JDIH Kanwil Sumsel memberikan pendampingan praktek secara langsung terkait pengelolaan JDIH menggunakan aplikasi ILDIS dan pengisian e-reporting.