Kanwil Kemenkumham Sumsel Bersama Ombudsman Perwakilan Sumsel Gelar Dialog Interaktif

20211021 091401

 

Pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan bagi para narapidana memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat kompleks, Lapas Rutan pun tidak terlepas dari tugas melayani, baik pelayanan kepada para narapidana maupun kepada publik. Terkait hal itu, Dadi Mulyadi, selaku kepala divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menjadi narasumber pada siaran langsung dialog di saluran Pal TV, Kamis (21/10).

 

Bertempat di kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel, siaran langsung ini turut menghadirkan Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah.

 

Pada dialog Kadiv Pemasyarakatan  (PAS) menyampaikan bahwa permasalahan Over Capacity di Lapas/Rutan menjadi masalah yang masih tak terselesaikan hingga sekarang. Sehingga, kemampuan petugas di lapangan diharapkan betul-betul maksimal.

 

“Dengan kondisi seperti ini dalam menghadapi para warga binaan petugas kita dilarang membenci, tapi mencintai. Kita terapkan pendekatan psikologis, sehingga tidak muncul gesekan-gesekan yang menjadi penyebab konflik”, ujar Kadiv Pas.

 

Pada sesi yang lain, Kadiv Pas juga menyampaikan menghadapi kondisi demikian harus selalu dilakukan bintorwasdal guna menjaga Lapas/Rutan tetap dalam keadaan kondusif sejalan dengan Organisasi dan tata laksana Kemenkumham dalam permenkumham nomor 30 tahun 2018.

 

Dalam wawancara di ketahui pula bahwa sebanyak  51,9% penghuni merupakan kasus narkotika, sehingga untuk mengurangi overkapasitas diperlukan adanya langkah yang salah satunya dilakukan rehabilitasi terhadap pecandu. 

 

“saat ini di Sumsel  ada 4 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang menjadi pelaksana rehabilitasi, besar harapan kami khusus di sumsel ini ada pusat rehabilitasi sehingga dapat mengurangi pula jumlah overkapasitas, ungkapnya.

 

Senada yang diungkapkan Kadiv Pas, Adrian Agustiansyah menyadari, tugas pemasyarakatan memanglah berat mengingat kondisi Over Capacity yang hingga kini belum juga terselesaikan, ditambah lagi penghuni merupakan kasus Narkotika yang kita ketahui punya berbagai cara untuk mendapatkan Narkoba.

 

“Masih banyak PR yang harus kita selesaikan bersama-sama terkait pemasyarakatan ini, terutama masalah Over Capacity sudah diatas 500%, perbandingan jumlah petugas dan Narapidana, nantinya akan kita usahakan bersama terkait pusat rehabilitasi  di wilayah sumsel inu”, ujar Adrian.

 

Sementara itu, ketika ditanya terkait Pelayanan di Lapas/Rutan, Adrian Agustiansyah mengaku pelayanan di Lapas/Rutan sudah bagus,  seperti dari pelayanan makanan yang sudah dijadwalkan menu setiap harinya dan dari segi pemenuhan gizi sudah bagus.(Humas)

 

20211021 091140

 


Cetak   E-mail