Persiapan Evaluasi TPN, Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Lokakarya Pembangunan ZI

WhatsApp Image 2021 10 04 at 11.07.13

HUMAS, Palembang - Sebanyak 477 satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang disusulkan berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, mengikuti kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Persiapan Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional, Senin (4/10).

Acara lokakarya yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karyadhika Tahun 2021 ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Indro Purwoko, bersama seluruh pimpinan tinggi dan Tim Kerja Pembanguan ZI bertempat di ruang teleconference Kantor Wilayah.

Lokakarya Pembangunan ZI dimulai pada pukul 08.30 WIB, diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Staf Ahli Bidang Penguatan RB, Iwan Kurniawan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan sekaligus pembukaan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O. S. Hiariej.

WhatsApp Image 2021 10 04 at 11.07.13

"Dalam Konvensi PBB Antikorupsi sesuai UU Nomor 7 Tahun 2006, telah dijelaskan tentang bagaimana cara membasi korupsi secara efisien dan efektif," kata Wamenkumham dalam sambutannya. "Senada dengan hal tersebut, tentunya Pembangunan ZI merupakan suatu keniscayaan dan hal yang urgent. Ada 3 kunci dalam membangun ZI, yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi karena Kemenkumham merupakan salah satu Kementerian yang menjalanlan fungsi pelayanan publik," jelasnya.

Selanjutnya kegiatan diteruskan dengan penyampaian arahan singkat oleh Sekretaris Jenderal (Komjen Pol. Andap Budhi Revianto) dan Inspektur Jenderal (Razilu) kepada 477 satuan kerja yang hadir secara virtual. Dalam arahan keduanya, disampaikan beberapa poin penting, mulai dari strategi apa yang harus dilakukan oleh satker sampai dengan hal-hal apa saja yang menggagalkan predikat WBK/WBBM.

Lokakarya Pembangunan ZI dilanjutkan dengan paparan oleh beberapa narasumber yang dibagi ke dalam dua sesi acara. Pada sesi I, diisi dengan penyampaian materi oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Ombudsman RI, dan KemenPAN-RB. Lalu pada sesi II, dilanjutkan dengan pemaparan dari KemenPAN-RB serta pemaparan oleh Tim Teknis (Evaluator).

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Tim Kerja Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Sumsel pun berkomitmen untuk menindaklanjuti semua arahan yang diterima dan akan melakukan implementasi dengan terus meningkatkan upaya pemberantasan KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 10 04 at 11.07.13

WhatsApp Image 2021 10 04 at 11.07.13

WhatsApp Image 2021 10 04 at 11.07.13


Cetak   E-mail