Kadivmin Kemenkumham Sumsel Beri Penguatan Tim Kerja Pembangunan ZI Lapas Sekayu

 WhatsApp Image 2021 10 01 at 18.33.08

HUMAS, Palembang – Menjelang masa penilaian dan evaluasi satuan kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB yang akan dilaksanakan beberapa bulan mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan semakin gencar melakukan persiapan.

Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto) sebagai salah satu koordinator Tim Pembina ZI bagi satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, dipandu oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan), meberikan penguatan pembangunan ZI kepada Tim Kerja Pembangunan ZI Lapas Kelas IIB Sekayu, Jumat (1/10).

Bertempat di Aula Lapas Sekayu, kegiatan dibuka langsung oleh Kalapas Sekayu (Jhonny Hermawan Gultom) yang dalam sambutannya menyampaikan tentang kondisi umum Lapas Sekayu.

Selanjutnya, giliran Kadivmin Rifqi Adrian menyampaikan paparan tentang program dan rencana aksi dalam pembangunan Zona Integritas, mulai dari pemenuhan data dukung sebagai komponen pengungkit hingga mekanisme penilaian TPN.

“Menjelang penilaian dan evaluasi TPN, Tim Kerja Pembangunan ZI harus mulai melakukan tindak lanjut hasil monitoring TPI, mengumpulkan responden survei eksternal, hingga memenuhi sarana dan prasarana yang menunjang peningkatan pelayanan publik mulai dari area parkir, ruang layanan, ruang tunggu, kanal pengaduan, dan sarana pendukung lainnya,” pesan Kadivmin.

Pada kesempatan itu, Kadivmin juga berpesan agar seluruh anggota Tim Kerja Pembangunan ZI melaksanakan survei IPK-IKM setiap bulan dan menciptakan inovasi pelayanan yang beriorintasi pada kepuasan masyarakat. Menutup arahannya, ia juga menyampaikan faktor apa saja yang dapat menggagalkan serta strategi apa saja yang harus dilakukan dalam meraih predikat WBK/WBBM. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 10 01 at 18.19.30 1

WhatsApp Image 2021 10 01 at 18.19.30 1


Cetak   E-mail