Wujudkan Kamtibmas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD bersama Polda Sumsel

WhatsApp Image 2021 09 23 at 12.40.58

HUMAS, Palembang - Bertempat di Gedung Promoter Mapolda Sumsel,  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Dadi Mulyadi mengikuti Focus Group Discussion dengan tema Meningkatkan Sinergitas dalam Pemeliharaan Situasi Kamtibmas di Wilayah Sumsel dalam rangka terwujudnya Sumatera Selatan Maju untuk Semua, Kamis (23/9).

Focus Group Discussion atau FGD ini diselenggarakan dengan maksud mendiskusikan potensi ancaman yang ada. "Tujuan FGD kali ini adalah untuk berdiskusi dan memetakan potensi ancaman yang dapat menghambat progres pembangunan nasional dan pembangunan wilayah Sumsel, sekaligus memetakan potensi strategis implementatif serta saling bersinergi," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto ketika menyampaikan kata pengantarnya.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru turut hadir sebagai narasumber sekaligus membuka kegiatan. "Giat FGD ini harus kita apresiasi karena menjadi wadah seluruh Forkopimda Sumsel untuk berdiskusi dan bertukar pikiran membahas problematika negeri ini. Semoga diperoleh solusi atas segala masalah yang ada di wilayah Sumatera Selatan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali," ujarnya.

WhatsApp Image 2021 09 23 at 12.50.21

Banyak hal yang menjadi pokok pembahasan, mulai dari peredaran narkotika, sengketa tanah ulayat, permasalahan dan penanganan pandemi Covid-19, pelaksanaan program vaksinasi, situasi overcapacity lapas/rutan, illegal minning dan illegal drilling serta permasalahan lain yang dibutuhkan solusi segera. Ketika dibahas mengenai overcapacity, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dadi Mulyadi menegaskan bahwa kondisi lapas/rutan di Sumatera Selatan saat ini mengkhawatirkan karena telah mencapai angka overcapacity 128%.

"Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Selatan saat ini adalah 15.077 orang, dengan kondisi kapasitas lapas/rutan hanya untuk 6605 orang. Para WBP ini pun 60% adalah kasus narkotika. Adapun upaya kami dalam menangani overcapacity adalah dengan mengoptimalkan pemberian hak Integrasi (PB, CB, CMB, Asimilasi) dan remisi, melakukan pemindahan narapidana ke UPT Pemasyarakatan lain, mengoptimalkan surat terkait Justice Collaborator, hingga melaksanakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba di lapas/rutan. Semua ini dilakukan demi mewujudkan situasi Lapas/Rutan yang aman, tertib dan terkendali," jelas Dadi (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 09 23 at 12.34.56

WhatsApp Image 2021 09 23 at 12.34.56

WhatsApp Image 2021 09 23 at 12.34.56

WhatsApp Image 2021 09 23 at 12.34.56


Cetak   E-mail