Pemutakhiran Data Pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel

BMN Tanah3

Palembang, Humas - Meskipun pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di masa pandemi Covid-19 tidak mudah, namun kementerian di bawah Yasonna H. Laoly ini terus berupaya agar mencapai pengelolaan yang efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas Pelaporan keuangan. Salah satu indikator pengelolaan yang baik adalah melalui opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Kemenkumham.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, masih terdapat temuan atas Laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 yakni terkait persetipikatan tanah dan penggunaan tanah pihak lain oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Atas hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan hari ini mengikuti kegiatan Pemutakhiran Data Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diadakan oleh Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham RI. Kamis (23/9).

Pada kegiatan itu, hadir secara langsung Kepala Bagian SPP BMN Kemenkumham RI (Moh. Imron Nurhakim), Kepala Bagian Umum Kanwil Sumsel (Herman Sawiran), Kepala Subbagian SPP BMN III (Budi Widiyanto), Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Kanwil  Sumsel (Benny Risky), dan Minang Antasari Habibi JFU SPP BMN.

Terdapat lima satuan kerja yang menjadi target kegiatan ini diantaranya, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, dan Bapas Kelas II Lahat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan keungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 terkait persetipikatan tanah dan penggunaan tanah pihak lain oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui kegiatan ini diharapkan, diperoleh solusi terbaik terhadap kendal-kendala yang ada, serta seluruh pemangku pengelolaan Barang Milik Negara dapat berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu manajemen aset dalam pengelolaan BMN sehingga Kemenkumham dapat mewujudkan tertib fisik, tertib hukum, dan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN dan terus mempertahankan opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan TA 2020. (Humas Kanwil Sumsel).

WhatsApp Image 2021 09 23 at 09.51.39 2

WhatsApp Image 2021 09 23 at 09.51.39 2

WhatsApp Image 2021 09 23 at 09.51.39 2


Cetak   E-mail