Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Sidak di Rutan Kelas IIB Baturaja

WhatsApp Image 2021 09 15 at 8.57.19 PM

HUMAS, Palembang - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali melakukan Sidak pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu (15/9). Lapas/Rutan yang disidak kali ini adalah Rutan Kelas IIB Baturaja. Sidak ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir dan menekan peredaran gelap Narkoba serta benda benda terlarang di dalam Lapas/Rutan.

Kegiatan dikomandoi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dadi Mulyadi, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelola Basan Baran dan Keamanan (Yunus M Simangunsong). Turut hadir juga Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama (A. Yani), Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengetasan Anak (Hernika), Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi ( I Wayan), beserta jajaran dari Rutan Kelas IIB Baturaja.

Sebelum bergerak melakukan penggeledahan Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan apel serta berdoa bersama, dalam arahannya kadivpas mengingatkan kembali kepada seluruh petugas untuk senantiasa waspada dan menjadikan pelajaran yang telah terjadi pada Lapas Kelas I Tangerang selanjutnya Kadivpas menyampaikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat penggeledahan dan dilaksanakan secara sopan, santun, serta humanis. Setelah mengikuti apel Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel bergerak ke blok hunian warga binaan.

Razia ini sebagai salah satu bentuk deteksi dini utk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan Kelas IIB Baturaja. Diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel aman dan tertib serta terkendali. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 09 15 at 8.57.19 PM

WhatsApp Image 2021 09 15 at 8.57.19 PM


Cetak   E-mail