Internalisasi Whistleblowing System melalui Apel Pagi Kanwil Kemenkumham Sumsel

 WhatsApp Image 2021 09 15 at 11.41.08

HUMAS, Palembang – Rabu pagi (15/9), jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan kembali melakukan apel pagi virtual dari tempat kediaman masing-masing. Memakai seragam PDH III lengkap, seluruh pegawai sudah bersiap di depan layar monitor zoom-nya guna mengikuti apel pagi virtual tersebut.

Adapun petugas apel adalah Divisi Pemasyarakatan. Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan (Yunus M. Simangunsong). Dalam amanatnya, Yunus menyampaikan mengenai internalisasi dan penggunaan aplikasi Whistle Blowing System (WBS). “Dalam rangka memperkuat penerapan good governance, telah dibangun sistem  pelaporan  pelanggaran  (Whistleblowing  System). Penyelenggaraan  WBS  adalah  bagian  dari Sistem Pengendalian Internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 57 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengaduan,” jelasnya.

WhatsApp Image 2021 09 15 at 11.37.35

Melalui penyelenggaraan WBS, diharapkan dapat mengatasi permasalahan secara internal sebelum permasalahan tersebut merebak ke ruang publik yang dapat mengurangi reputasi organisasi. Semakin lama tingkat kesadaran masyarakat atau pegawai mengenai kinerja sangatlah kritis terutama mengenai kinerja pelayanan. Misalnya, karena adanya kecurangan mengenai pelayanan yang diberikan, agar cepat ditindaklanjuti maka dibentuklah suatu sistem yang bernama Whistleblowing System sebagai media penanganan pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kanal pengaduan WBS dapat diakses melalui laman https://wbs.kemenkumham.go.id/. Kedepannya, semoga WBS ini dapat meningkatkan pelayanan kinerja pegawai terkait mekanisme penyampaian pengaduan atau pelaporan yang melibatkan pegawai yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan agar tercipta kualitas pelayanan yang professional, akuntabel dan transparan,” tutup Yunus. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 09 15 at 11.37.35


Cetak   E-mail