Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Sekretaris Jenderal secara Virtual

WhatsApp Image 2021 09 13 at 12.01.00

HUMAS, Palembang – Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Indro Purwoko didampingi Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Herdaus) mengikuti Arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham secara virtual, Senin (13/9). Arahan ini berfokus mengenai dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengajak seluruh jajaran untuk menadahkan tangan sembari mendoakan mereka-mereka yang saat ini terpapar Covid-19. “Mari bersama-sama kita mendoakan kesehatan seluruh masyarakat, khususnya 569 pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini sedang berjuang melawan Covid-19. Semoga Allah selalu melindungi kita semua. Aamiin. Juga sesuai Instruksi Presiden bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat. Kita harus mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi dan mulai belajar hidup bersama dengan Covid-19,” ujar Sekjen mengawali arahannya.

Saat ini Kementerian Hukum dan HAM dapat memantau kesehatan pegawai melalui laman pantau-kesehatan.kemenkumham.go.id. “Dari laman tersebut diketahui bahwa sebanyak 42.063 pegawai kita telah melakukan vaksinasi dan 3.697 pegawai memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Seluruh Sekretaritas Unit Eselon I dan para kakanwil harap dipantau kesehatan pegawainya, selalu berikan perhatian lebih agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Munculkan sense of belonging dan empati kita terhadap rekan kerja. Ingatkan agar selalu taat protkes,” ujar Sekjen.

WhatsApp Image 2021 09 13 at 10.31.45

Topik kedua yang dibahas adalah mengenai Program Penyusunan (Progsun) 2021. “Progsun 2021 ini ada 44 Permenkumham dan 28 Izin Prakarsa. Segera selesaikan progsun tersebut. Pelajari Perpres No. 68 tahun 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Permen dan Perka. Kriteria yang dapat disetujui Presiden adalah berdampak pada masyarakat dan bersifat strategis. Pahami dan implementasikan dengan baik aturan tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, disinggung juga mengenai publikasi kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Information is powerfull,” ucap Sekjen dengan optimis. “Hanya dengan tulisan dan informasi dapat memberikan dampak besar. Lakukan manajemen publikasi dengan baik pada Unit Humas yang Bapak/Ibu pimpin. Target kita adalah publikasi positif secara terstruktur, sistematis, dan masif demi mencapai citra positif Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya

Mengakhiri arahannya, Sekjen Andap Budhi Revianto menyampaikan closing statement-nya. “Seluruh jajaran harap memahami dan mengimplementasikan instruksi dari Bapak Presiden Jokowi mengenai transisi dari pandemi ke endemi dan belajar hidup bersama Covid-19. Lalu mengenai dinamika pelaksanaan tusi, target kinerja harus berjalan optimal sesuai Renja, PNBP mencapai target bahkan melebihi, Progsun 2021 selesai, giat HDKD direncanakan dengan baik, rekrutmen CPNS dan Catar yang transparan, serta publikasi positif di masyarakat,” tutupnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko secara tegas menyetujui arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham tersebut. “Semua arahan dari Bapak Sekjen akan kami pedomani dan laksanakan dengan baik demi mencapai Kinerja Kemenkumham yang Semakin Pasti,” tutur Indro semangat. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 09 13 at 10.32.31

 


Cetak   E-mail