Kanwil Kemenkumham Sumsel Awasi Layanan On The Spot Service Imigrasi pada 16 WNA

a 

HUMAS, Palembang – Sejak diturunkannya level PPKM di beberapa daerah Sumatera Selatan, Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan juga telah membuka kembali pelayanan Eazy Passport dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Layanan Eazy Passport merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi, dimana petugas kantor imigrasi mendatangi titik lokasi pemohon paspor kolektif sehingga pemohon tidak perlu pergi ke kantor imigrasi. Komunitas atau masyarakat di area tertentu yang hendak mengurus paspor bersama-sama dapat langsung menghubungi kantor imigrasi setempat untuk konfirmasi ketersediaan layanan tersebut.

Bertempat di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, digelar kegiatan Eazy Passport berupa Layanan On the Spot Service terhadap 3 (tiga) Warga Negara Asing China dari PT. China Huadian Hongkong Company Ltd., 10 (sepuluh) WNA China dari PT. Unison Karyatama serta 3 (tiga) WNA China dari PT. Power China Fujian Engineering di Proyek Strategis Nasional.

WhatsApp Image 2021 09 07 at 19.48.11

Layanan on the spot service ini dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim berdasarkan surat tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Nomor: W.6.IMI.IMI.2.PR.01.04-586 tentang Pelaksanaan Pengambilan Data Biometrik, Sidik Jari, dan Wawancara / Mobile Biometrik Layanan On The Spot service, Selasa (7/9). Dalam pelaksanaannya, disamping melakukan pengambilan biometrik dan wawancara juga dilakukan sosialisasi kepada pimpinan perusahaan mengenai Inovasi Layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim. Inovasi layanan On The Spot Service tersebut mendapatkan apresiasi yang sangat baik dari pemohon jasa keimigrasian serta pimpinan perusahaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko selaku pimpinan tinggi di Sumatera Selatan telah menugaskan Kepala Divisi Keimigrasian (Herdaus) untuk mengawasi jalannya kegiatan. Turut serta mendampingi yaitu Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Junior Manerep Sigalingging) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim (Made Nur Hepi Juniartha). “On the spot service ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian khususnya kepada Warga Negara Asing untuk mengurus perpanjangan Izin Tinggal selain di Kantor Imigrasi. Kanwil selaku instansi pembina turut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan tugas tersebut,” ujar Herdaus. (Humas Kanwil Sumsel)

a

a

a

a


Cetak   E-mail