Tiga Poin Penting Arahan Kakanwil Ketika Menyapa Rutan Kelas I Palembang

WhatsApp Image 2021 09 03 at 12.12.42 

HUMAS, Palembang – Agenda ‘Kakanwil Menyapa’ yang merupakan terobosan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Indro Purwoko kembali digelar. Jumat (3/9), giliran Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang yang disapa oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dipandu Pranata Humas Kanwil Sumsel, Maya Agustina, kegiatan pun resmi dimulai. Diawal laporannya, Kepala Rutan Kelas I Palembang, Mardan menyampaikan mengenai kondisi terkini di lingkungan Rutan Palembang. “Dapat kami sampaikan bahwa saat ini ada 1 (satu) pegawai kita yang sedang terkena Covid-19. Pegawai tersebut sudah kami instruksikan untuk isolasi mandiri dengan mengonsumsi obat yang direkomendasikan dokter. Selain itu, semuanya sehat termasuk 1.329 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak ada yang terkena Covid-19,” lapor Mardan.

Mengenai pelaksanaan vaksinasi, Rutan Kelas I Palembang telah melaksanakan vaksin pada 131 pegawai dan 632 WBP. “Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai vaksin kedua untuk 632 WBP dan 713 WBP yang belum menerima vaksin pertama,” jelas Mardan. “Lalu mengenai tusi pemasyarakatan, kami rutin melakukan deteksi dini dan juga kami telah melaksanakan kerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk tahanan yang kurang mampu,” lanjutnya.

WhatsApp Image 2021 09 03 at 11.43.07

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko menyampaikan 3 (tiga) poin arahannya. “Pertama, menindaklanjuti pegawai yang terkena Covid-19, harap dilakukan tracing apakah yang bersangkutan melakukan kontak erat dengan pegawai lain. Juga harus perkuat protkes 6M dan 3T dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat ada 4 (empat) pegawai yang memiliki penyakit komorbid maka sangat berbahaya jika pegawai tersebut terkena Covid-19. Bapak Karutan harus memberikan perhatian lebih kepada pegawai-pegawai tersebut,” titahnya.

Yang kedua adalah mengenai tusi pemasyarakatan. “Saya berpesan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Palembang, khususnya pada petugas pengamanan. Saya menekankan pada pemberantasan hape, pungli dan narkoba (Halinar). Jangan sampai 3 hal ini lepas dari pantauan kita.  Selalu lakukan deteksi dini gangguan kamtib, dan berikan perlakuan yang sama kepada seluruh WBP. Jangan dibedakan, baik yang pidana umum maupun pidana khusus,” lanjut Indro.

Poin terakhir adalah mengenai pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas. “Mengenai kontestasi WBK, meski Rutan Kelas I Palembang belum diusulkan berpredikat WBK, tapi semangat dan mindset-nya harus dibentuk. Mari berjuang bersama, perbaiki kualitas pelayanan dan tingkatkan budaya pelayanan prima mulai dari sekarang,” tutup Indro.

Turut hadir dalam giat ini yaitu Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto) yang menyampaikan mengenai hal fasilitatif seperti realisasi angggaran, capaian IKPA, PNBP dan lain-lain. Juga Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi) yang menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan tupoksi pemasyarakatan. (Humas Kanwil Sumsel)

 

WhatsApp Image 2021 09 03 at 11.43.07

WhatsApp Image 2021 09 03 at 11.43.07

WhatsApp Image 2021 09 03 at 11.43.07


Cetak   E-mail