Kakanwil Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi 1.048 WBP Lapas Kelas I Palembang

 WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.29.40

HUMAS, Palembang – Sebanyak 1.048 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, Rabu (1/9). Pemberian vaksin kepada WBP ini terwujud berkat kerja sama dan sinergitas yang kuat antara Lapas Kelas I Palembang dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

“Sesuai instruksi dari Bapak Kakanwil mengenai vaksinasi WBP, kami bergerak cepat dengan mengajukan permohonan ke Kapolda Sumsel yang kemudian didisposisikan ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti. Jumlah WBP Lapas Kelas I Palembang saat ini adalah lebih kurang 1.600 orang, akan tetapi yang memiliki Nomor Induk Kependudukan hanya berjumlah 1.048. Maka sebanyak itulah yang dapat diusulkan untuk menerima vaksinasi,” lapor Kepala Lapas Kelas I Palembang Kadiyono pada Kakanwil ketika mengawali kegiatan.

WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.20.59 1

WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.20.59 7

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Indro Purwoko selaku pimpinan tertinggi yang membawahi lapas dan rutan di Sumatera Selatan memantau langsung proses vaksinasi tersebut. Turut membersamainya yaitu Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi) dan Kasubag Humas, RB dan TI (Hamsir). “Saya berikan apresiasi tinggi kepada Bapak Kadiyono atas terlaksananya kegiatan vaksinasi hari ini. Juga kepada jajaran Tim Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel yang saat ini diwakili oleh Bapak AKBP Mahyudin. Terima kasih atas bantuan dan tenaga kesehatannya, semoga acara vaksinasi hari ini berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya.

Berdasarkan arahan Presiden RI, Polda Sumsel ditargetkan melakukan vaksinasi sebanyak 24.750 dosis per hari. “Dengan target yang banyak tersebut, kami harap pihak Polda Sumsel dapat kembali melakukan vaksinasi pada 16.000 WBP di lapas/rutan se-Sumsel, yang mana baru 5.000 WBP menerima vaksin. Saya akan instruksikan seluruh Kepala lapas dan rutan agar berkoordinasi dengan Kepolisian, Dandim, dan Dinkes guna mempercepat proses vaksinasi tersebut,” jelas Kakanwil.

Adapun kendala mengenai vaksinasi WBP adalah masih banyaknya WBP yang tidak memiliki NIK dan tidak terdaftar pada Dukcapil. “Kedepannya Menteri Hukum dan HAM RI akan menyurati Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri mengenai proses pelaksanaan vaksinasi warga binaan semoga bisa dilaksanakan tanpa memerlukan NIK,” tutupnya. (Humas Kanwil Sumsel)

 WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.20.59

 WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.20.59 1

WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.20.59 1

WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.20.59 1

WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.20.59 1

WhatsApp Image 2021 09 01 at 11.20.59 1


Cetak   E-mail