Tim UPG Itjen Berikan Pendampingan Pada Operator Pengelola Pengaduan Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel

WhatsApp Image 2021 08 19 at 11.30.07 1

HUMAS, PALEMBANG. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Tim Unit Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi menggelar kegiatan Pendampingan atau Consulting terkait Praktik Pungutan Liar, Pengendalian Gratifikasi, dan Survei Pengaduan Masyarakat, Kamis (19/8). Kegiatan ini diikuti oleh operator pengaduan pada satuan kerja di kota Palembang secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan, tak terkecuali seluruh UPT di lingkungan Kanwil Sumsel yang terhubung secara virtual.

Penguatan yang dilakukan Tim UPPG dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI ini merupakan landasan konkret program Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Dimana upaya pengendalian tersebut yakni untuk peningkatan pelayanan publik di bidang pengaduan masyarakat dan mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing satker.

Kegiatan penguatan diawali dan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Sumsel, Rifqi Adrian Kriswanto. Dalam arahannya, Rifqi menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel seiring pencanangan pembangunan ZI telah melakukan langkah-langkah pencegahan maladministrasi dan gratifikasi diantaranya membuka layanan pengaduan secara langsung dan tidak langsung, melalui e-lapor, whistle bowling system, dan media sosial Kanwil.

“Diharapkan pemanfaatan kanal tersebut dapat menjadi media yang terbuka untuk masyarakat menyampaikan aduan atau menyalurkan aspirasi. Diharapkan penguatan yang diberikan ini dapat meningkatkan pengetahuan bagi seluruh pengelola pengaduan masyarakat di satker Kemenkumham Sumsel”, jelas Rifqi.

Kepala Subbag Layanan Pengaduan Inspektorat Jenderal, Syahrul Azhar selaku narasumber, dalam pengantarnya mengenalkan Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu atau SIPIDU, sebagai aplikasi yang dikelola UPPG Itjen dan terhubung dengan delapan kanal pengaduan. Syahrul mengatakan bahwa langkah-langkah penguatan ini harus dapat mempertahankan angka pengaduan Kanwil Sumsel yang sampai saat ini minim laporan. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 08 19 at 11.37.19

WhatsApp Image 2021 08 19 at 11.37.19

WhatsApp Image 2021 08 19 at 11.37.19

WhatsApp Image 2021 08 19 at 11.37.19

 

 


Cetak   E-mail