Kakanwil Lakukan Pembinaan Tusi dan Monitoring di Lapas Narkotika Banyuasin

 WhatsApp Image 2021 08 07 at 13.40.03

HUMAS, Banyuasin – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Indro Purwoko melakukan monitoring dan kontrol lapangan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Sabtu (7/8).

“Kegiatan ini dilakukan sebagi wujud komitmen dari jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam hal antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa salah satu dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini, juga mengantisipasi adanya peredaran halinar di dalam lapas maupun rutan,” ujar Indro.

Pertama tiba, Kakanwil langsung menuju dapur untuk mengecek kondisi kebersihan dan stok kebutuhan bahan makanan (bama). Selanjutnya Kakanwil mulai menyusuri lorong-lorong lapas, blok demi blok, hingga seluruh ruangan, semuanya tak ada yang luput dari pengamatan. “Tak henti-hentinya saya mengimbau seluruh petugas pemasyarakatan agar meningkatkan intensitas kontrol blok hunian, kontrol keliling kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, dan brandgang setiap blok, serta melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian agar semuanya sesuai dengan SOP. Selalu junjung tinggi integritas kita sebagai Petugas Pemasyarakatan,” tegasnya.

WhatsApp Image 2021 08 07 at 13.03.21

Senada dengan Kakanwil, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Wawan Irawan juga turut mengaminkan. “Kami telah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib, mulai dari menyita dan memusnahkan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham No. 29 Tahun 2017 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan, dan juga mengadakan tes urine kepada pegawai maupun WBP. Ini adalah upaya kami dalam deteksi dini gangguan kamtib dan pemberantasan narkoba,” tutur Wawan.

Pada kesempatan itu juga, Kakanwil mengecek lokasi pelaksanaan upacara penyerahan remisi 17 Agustus yang diagendakan berlangsung di Lapas Narkotika Banyuasin.

Di akhir kegiatannya, Kakanwil mengajak seluruh pegawai dan WBP agar bersama-sama menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan lapas, mulai dari kebersihan ruangan, lingkungan blok, hingga kebersihan kamar hunian agar terciptanya suasana Lapas dan Rutan yang aman dan nyaman. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 08 07 at 13.03.21

WhatsApp Image 2021 08 07 at 13.03.21

WhatsApp Image 2021 08 07 at 13.03.21


Cetak   E-mail