Kunjungi Bupati Banyuasin, Kalapas Narkotika Banyuasin Bahas Persiapan Upacara Penyerahan Remisi 17 Agustus

WhatsApp Image 2021 08 05 at 17.50.14

HUMAS, Banyuasin – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Indro Purwoko menugaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin Wawan Irawan untuk berkoordinasi dengan Bupati Banyuasin dalam rangka Upacara Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus yang diagendakan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Kunjungan Kalapas tersebut didampingi oleh Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel (Hamsir) beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (5/8). “Setiap tanggal 17 Agustus merupakan momen bagi bangsa Indonesia untuk mengenang perjuangan kemerdekaan. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut berpartisipasi dalam membina dan memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, salah satunya dengan pemberian Remisi Umum 17 Agustus. Maka dari itu, kami dari Lapas Narkotika Banyuasin dengan segala keterbatasan dalam hal pelaksanaan, memohon dukungan dari Bupati Banyuasin untuk memfasilitasi pelaksanaan pemberian remisi yang rencananya dilangsungkan di lapas kami,” ujar Wawan.

WhatsApp Image 2021 08 05 at 17.40.52

Bupati Banyuasin, H. Askolani Jasi mendukung baik upacara penyerahan remisi 17 Agustus yang akan dilangsungkan di wilayah kerjanya tersebut. “Bagaimanapun juga, ada warga daerah kami yang sedang dibina di Lapas Narkotika Banyuasin. Maka akan kami dukung untuk mendapatkan remisi ketika upacara penyerahan remisi 17 Agustus nanti. Silahkan persiapkan saja persuratan dan administrasinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dadi Mulyadi bersama jajaran Pemprov Sumatera Selatan dan Pemkab Banyuasin diajak untuk mengecek lokasi pelaksanaan upacara penyerahan remisi. Kalapas Wawan Irawan mengajak tim peninjau lokasi berkeliling mengecek kondisi lapangan, mulai dari kebersihan tempat, area upacara yang harus taat protokol kesehatan, hingga jumlah WBP. “Jika upacara penyerahan remisi 17 Agustus nanti disetujui dilaksanakan disini, saya pastikan gelaran acaranya berjalan lancar karena sudah disiapkan dengan matang dan terperinci,” tutup Wawan. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 08 05 at 16.22.37 1

WhatsApp Image 2021 08 05 at 16.22.36

 

WhatsApp Image 2021 08 05 at 16.22.36


Cetak   E-mail