Kanwil Kemenkumham Sumsel Siap Glorifikasi Giat ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’

WhatsApp Image 2021 07 27 at 11.23.36

HUMAS, Palembang – Menyambut agenda besar “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”  dengan  tema  “Bakti  Kemenkumham  Terhadap  Masyarakat  Terdampak  Covid-19” yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2021 mendatang, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama menggelar Rapat Koordinasi  Publikasi  Pemberitaan  Kegiatan  “Kumham  Peduli,  Kumham Berbagi” secara daring yang diikuti oleh seluruh Bagian Kehumasan Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia, Selasa (27/7).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan), didampingi Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Hamsir) dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Riyan Citra Utami) menyimak secara teliti kegiatan rakor tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM (Heni Susila Wardoyo) menyampaikan beberapa arahan penting mengenai Glorifikasi Giat Kumham Peduli, Kumham Berbagi melalui publikasi siaran pers, narasi tunggal, dan laporan publikasi. “Seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM wajib menggunakan siaran pers resmi dan foto kegiatan yang disebarkan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama dan dipublikasikan secara serentak pada jam dan waktu yang ditentukan. Juga jangan lupa untuk menyebarluaskan publikasinya ke media eksternal,” ujarnya memberikan instruksi.

WhatsApp Image 2021 07 27 at 10.41.49 1

“Setiap pegawai adalah humas bagi instansinya masing-masing. Maka kita sebagai ASN Kemenkumham berkewajiban untuk mengglorifikasikan, menyebarluaskan serta menarasikan kegiatan bakti sosial ini agar dengungnya sampai ke masyarakat guna meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM,” lanjutnya.

 “Kami dari Kantor Wilayah beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis Sumatera Selatan siap mengglorifikasi dan menyebarluaskan agenda besar ini. Kami telah bekerja sama dengan media eksternal untuk menggencarkan publikasi, serta mengintruksikan seluruh ASN Kemenkumham Sumsel agar memposting di media sosial pribadinya masing-masing,” jelas Kepala Bagian Program dan Humas, Gunawan.

Kumham Peduli, Kumham Berbagi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, vitamin, masker serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan sasaran masyarakat yang tinggal di sekitar satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan kriteria terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 07 27 at 10.41.49 2


Cetak   E-mail